Home / Terpopuler

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:52 WIB

Mahfud MD Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi Rp 193,7 Triliun di Pertamina, Sebut Dapat Restu Presiden Prabowo

Kejagung tetapkan tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga dugaan korupsi

Kejagung tetapkan tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga dugaan korupsi

Suaradermayu.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang kini menjadi perhatian publik.

Mahfud menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan berani mengungkap kasus ini tanpa restu dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang memberikan ruang bagi Kejagung untuk bekerja.

“Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden. Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja,” ujar Mahfud pada Kamis (27/2/2025).

Baca juga  Putri Apriyani Dibunuh dan Dibakar? Kapolres Indramayu: Penyelidikan Masih Berlangsung

Mahfud MD menilai langkah Kejagung dalam membongkar kasus korupsi di Pertamina sebagai bukti nyata penegakan hukum di Indonesia.

“Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,” tambahnya.

Menurut Mahfud, Kejagung selalu menunjukkan kinerja terbaik selama mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Ia juga menyoroti peningkatan kinerja lembaga tersebut sejak 2022 hingga 2024.

“Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atasan untuk melakukan tindakan,” imbuhnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka.

Baca juga  Sidang Pembunuhan Sekeluarga: Terungkap Chat WA Terdakwa Ririn Lenyap, Toni RM Duga Sengaja Dihapus Penyidik

Pada Rabu (26/2/2025) malam, dua tersangka baru diumumkan:

1. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

2. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Sebelumnya, tujuh tersangka lain telah ditetapkan, yaitu:

1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

5. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak

Baca juga  Bawaslu Jabar Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon Nina-Tobroni

6. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

7. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun, yang berasal dari lima komponen utama:

Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun

Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp 2,7 triliun

Kerugian impor BBM melalui broker: Rp 9 triliun

Mahfud MD berharap keberanian Kejagung dalam menangani kasus ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu Bertambah Jadi 5 Orang

Sorotan

Eks Polisi Alvian Sinaga Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM: Sesuai Harapan Keluarga

Terpopuler

Pondok Pesantren Raudhotusshalikin Akan Gelar Pengajian Umum Haul Manakib dan Mujahadah di Indramayu

Daerah

Viral! Kasus Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Murid Rp 343 Juta, Orang Tua Siap Geruduk Sekolah

Terpopuler

Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

Terpopuler

Halal Bihalal MWCNU Kedokan Bunder, Ketua PCNU: Kepercayaan Diri adalah Fondasi Organisasi

Terpopuler

Ruas Jalan Desa Dibeton, Warga Singajaya Ucapkan Terima Kasih Pada Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan

Terpopuler

Toni RM Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu Polisi di Sidang Narkotika Feri di Kutai Timur