Home / Terpopuler

Senin, 16 Desember 2024 - 17:52 WIB

MA Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Suaradermayu.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky di Cirebon. Putusan ini menegaskan hukuman yang telah dijatuhkan kepada para terpidana.

PK para terpidana tersebut terbagi dalam dua perkara. Perkara pertama teregister dengan nomor 198/PK/PID/2024, diajukan oleh Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya. Sedangkan perkara kedua, nomor 199/PK/PID/2024, diajukan oleh Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto. “Tolak,” demikian amar putusan MA, sebagaimana dikutip dari situs resmi mereka pada Senin (16/12/2024).

Majelis Hakim PK dalam perkara pertama dipimpin Burhan Dahlan dengan anggota Yohanes Priyana dan Sigid Triyono. Sementara itu, majelis perkara kedua juga dipimpin Burhan Dahlan, bersama Jupriyadi dan Sigid Triyono.

Dalam kasus ini, total delapan orang menjadi terpidana. Tujuh di antaranya, termasuk Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu orang lainnya, Saka Tatal, yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, telah bebas murni.

Juru Bicara MA, Yanto, menjelaskan alasan penolakan PK. Menurutnya, majelis hakim menilai tidak ada kekhilafan baik pada judex facti maupun judex juris dalam pengadilan sebelumnya. “Bukti baru (novum) yang diajukan tidak memenuhi syarat sebagai bukti baru sesuai Pasal 263 ayat (2) huruf a KUHAP,” ujarnya di Gedung MA.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 ini kembali menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film layar lebar. Peristiwa tragis tersebut menjerat delapan pelaku, dengan tujuh orang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Terpopuler

Tragis! PMI Asal Indramayu Meninggal di Arab Saudi, Diduga Dianiaya Majikan

Terpopuler

Genjot PAD, Bapenda Indramayu Masifkan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Terpopuler

Petani Indramayu Suarakan Aspirasi Langsung ke Mentan, Amran Beri Solusi Konkret Pupuk dan Irigasi

Terpopuler

Kongres Persatuan PWI Digelar di Cikarang, Dua Ketua Umum Sepakati SC dan Peserta

Terpopuler

PT SPRS Tingkatkan Komitmen di Bidang Finance di Seluruh Indonesia

Terpopuler

Viral! Rumah Artis Tarling Susy Arzetty Bakal Digusur