Home / Peristiwa

Kamis, 3 November 2022 - 23:12 WIB

Kuasa Hukum Eks Calon Bupati Indramayu Tanggapi Laporan Arya Tenggara

Eks calon Bupati Indramayu Pilkada 2020, Muhamad Sholihin (tengah berpeci) didampingi kuasa hukumnya menanggapi laporan polisi

Eks calon Bupati Indramayu Pilkada 2020, Muhamad Sholihin (tengah berpeci) didampingi kuasa hukumnya menanggapi laporan polisi

Suaradermayu.com – Kuasa hukum mantan calon Bupati Indramayu Pilkada 2020, Muhamad Sholihin, Hendra Irvan mengatakan, tulisan yang dikirim kliennya ke beberapa ketua partai politik (parpol) dan grup WA “Sedulur Dermayu” , merupakan keprihatinan sekaligus konfirmasi informasi yang diterima kliennya.

” Klien saya mengirim tulisan kepada beberapa ketua parpol yang mempunyai kursi di DPRD Indramayu, hal itu untuk disikapi. Justru keprihatinan klien saya soal korupsi makan minum santri sekaligus mempertanyakan dugaan adanya penggerebekan narkoba di Pendopo Indramayu, ” ungkap Hendra Irvan, Rabu (2/11/2022).

Hendra juga menegaskan kliennya menulis dugaan penggerebekan narkoba di Pendopo Indramayu, lalu dikirimkan ke beberapa ketua parpol, karena kliennya memperoleh informasi dari beberapa orang yang dipercaya.

” Kenapa klien kita menulis dan mempertanyakan hal itu? karena klien kita diberi tahu oleh beberapa orang yang kredibel dan tidak mungkin bohong karena mereka mempunyai kualifikasi serta punya kualitas. Makanya klien kita mempertanyakan hal tersebut, apa betul ada penggerebekan narkoba di Pendopo Indramayu, ” kata Hendra melalui sambungan telepon.

Baca juga  Dewi Susanti : Kuwu Tegalmulya Sudah Jadi Tersangka Penggelapan, Saya Minta Ditahan

Hendra juga menegaskan kliennya konten rekaman suara yang tersebar ke beberapa orang. Ia mengaku kliennya mempertanyakan rekaman suara yang diperoleh diduga mirip suara salah satu saksi yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

” Jadi klien saya menerima voice note (rekaman suara) dari si A, kemudian klien saya diberitahu bahwa suara yang direkam itu mirip Pepen (Serma Purn Efendi). Kemudian klien saya telepon ke Pepen untuk mempertanyakan benar tidak suara di voice note itu suara Pepen?. Setelah dikonfirmasi, Pepen minta kepada klien saya agar mengirimkan voice note itu ke dia. Jadi bukan klien saya yang menyebarkan tetapi si Pepen yang minta dikirim voice note tersebut, ” ungkap Hendra.

Baca juga  Bikin Merinding! WNA Iran Tembak Buaya Pakai Senpi Ilegal, Polisi Temukan 125 Peluru

Hendra mengaku pihaknya tidak mengenal orang yang melaporkan kliennya. Ia menyebut jika mengacu ketentuan perundang-undangan tidak tepat kliennya dilaporkan.

” Terkait aduan atau laporan Arya Tenggara kita tidak mengerti, kita tidak kenal dia. Jadi kalau mengacu kepada pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 45 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) itu pencemaran nama baik dimuka umum. Kita tidak menistakan atau mencemarkan Arya Tenggara, karena tulisan itu ada penggerebekan di Pendopo. Jadi Pendopo itu institusi atau sebuah tempat, ” kata dia.

Baca juga  Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Pemkab Indramayu, Arya Tenggara mengadukan mantan calon Bupati Indramayu Pilkada 2020, Muhamad Sholihin ke Polres Indramayu pada 9 Oktober 2022 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Toni RM menyampaikan, kliennya mengadukan Sholihin ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong adanya penggerebekan dan penangkapan kasus narkoba di Pendopo Indramayu.

” Ada dua konten yang disebarkan MS, Pertama bentuk rekaman suara yang dikirim ke seseorang yang isi rekaman suara itu seolah-olah ada penggerebekan narkoba di Pendopo Indramayu dengan barang bukti 3 kg sabu. Di dalam rekaman suara tersebut, disebutkan Bupati dan rekan-rekan sedang memakai (narkoba), itu tuduhan yang sadis, ” kata Toni RM, Rabu (12/10/2022).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bupati Nina Bantu Pekerja Asal Indramayu yang Terlantar di Sulawesi Tengah

Nasional

Warga Apresiasi Satpol PP Indramayu Segel Bangunan Tak Kantongi Izin di Krangkeng

Peristiwa

TKW Indramayu Meninggal di Arab Saudi Karena Sakit

Kriminalitas

Sebulan Penyidikan, Polres Indramayu Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki

Peristiwa

Hamil Duluan, Ratusan Anak di Indramayu Ajukan Nikah Dini di Pengadilan Agama

Nasional

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Nasional

Bupati Tak Kunjung Hadir, Nasabah BPR Karya Remaja Yasinan di Pendopo Indramayu

Peristiwa

Angin Puting Beliung Terjang Desa Bugis Indramayu, Ratusan Bangunan Rusak