Home / Indramayu

Sabtu, 5 November 2022 - 01:40 WIB

Satpol PP Indramayu Segel Dua Bangunan Tak Berizin

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menyegel dua bangunan tak berizin

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menyegel dua bangunan tak berizin

Suaradermayu.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP) Damkar Kabupaten Indramayu menutup sementara dua bangunan yang tidak mengantongi perizinan.

” Kami sementara menutup bangunan gedung lantai 2 di kawasan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tembaga Indramayu, ” kata Kepala Satpol PP Indramayu Teguh Budiarso, Kamis (3/11/2022).

Teguh menyampaikan pihaknya melakukan tindakan menutup sementara bangunan yang tidak mengantongi syarat perizinan itu dilakukan sebagai penegakan dari peraturan daerah.

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim Bahas Penyelarasan Visi-Misi dan 17 Arahan Strategis Jelang Libur Idul Fitri

” Sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2012, ada beberapa aspek sehingga harus dilakukan penutupan sementara. Hal ini untuk keselamatan, dan tentu saja pendapatan asli daerah sebagai modal pembangunan, ” ujarnya.

Peraturan daerah tersebut akan berkorelasi pada pendataan gedung tempat berwirausaha yang memiliki dasar hukum yang resmi. Kemudian timbulnya retribusi daerah, sehingga dapat berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten secara berkelanjutan.

Baca juga  IWO dan PJI Beda Sikap Soal Pengosongan Graha Pers Indramayu, Ada Apa?

” Ini juga tidak kalah penting, yaitu aspek keselamatan. Desain bangunan yang dibuat oleh konsultan atau pemilik gedung akan dikaji secara teknis sehingga setelah jadi tidak berisiko bagi penghuninya,” kata dia.

Baca juga  Wow! Penyapu Koin di Jembatan Sewo Akan Dihapus, Pemkab Indramayu Siapkan Pekerjaan Baru yang Tak Terduga!

Selain itu arahan Bupati Indramayu Nina Agustina untuk meminta para pelaku usaha wajib memiliki perizinan yang sesuai aturan. Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka peluang usaha selebar-lebarnya di Kabupaten Indramayu.

” Sepanjang aturan ditempuh. Pokoknya perizinan pasti akan mudah tidak sulit serta tidak lama. Jadi mulai sekarang, ayo semangat berusaha dengan tertib aturan, ” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek-Nenek Soal Tanah, Sidang Ditunda

Indramayu

Ahok Duga Kebakaran Kilang Pertamina Balongan 2021 Sengaja Dibakar

Indramayu

Indramayu Darurat Lapangan Kerja? Setahun 21 Ribu Warga Pergi Jadi Pekerja Migran

Indramayu

Menuju Indramayu REANG, Lucky Hakim Percepat Pembangunan di Berbagai Sektor

Indramayu

Mantan Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Akhirnya Bebas dari Penyekapan di Myanmar

Indramayu

Dari Luka ke Damai: Kisah dr. Baskar dan Restorative Justice yang Menyatukan Warga Anjatan

Indramayu

LBH Delta 19 Tunjuk Sardiman Sebagai Dewan Presidium

Indramayu

Demo KOMPI, Kerusakan Alun-alun Capai Rp100 Juta, Lucky Hakim Minta DPKPP Koordinasi dengan Polisi