Home / Indramayu

Sabtu, 5 November 2022 - 01:40 WIB

Satpol PP Indramayu Segel Dua Bangunan Tak Berizin

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menyegel dua bangunan tak berizin

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menyegel dua bangunan tak berizin

Suaradermayu.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP) Damkar Kabupaten Indramayu menutup sementara dua bangunan yang tidak mengantongi perizinan.

” Kami sementara menutup bangunan gedung lantai 2 di kawasan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tembaga Indramayu, ” kata Kepala Satpol PP Indramayu Teguh Budiarso, Kamis (3/11/2022).

Teguh menyampaikan pihaknya melakukan tindakan menutup sementara bangunan yang tidak mengantongi syarat perizinan itu dilakukan sebagai penegakan dari peraturan daerah.

Baca juga  Turnamen Sepak Bola U-18 Bupati Cup 2025 Resmi Digelar, 31 Tim Bertarung Rebut Hadiah Puluhan Juta!

” Sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2012, ada beberapa aspek sehingga harus dilakukan penutupan sementara. Hal ini untuk keselamatan, dan tentu saja pendapatan asli daerah sebagai modal pembangunan, ” ujarnya.

Peraturan daerah tersebut akan berkorelasi pada pendataan gedung tempat berwirausaha yang memiliki dasar hukum yang resmi. Kemudian timbulnya retribusi daerah, sehingga dapat berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten secara berkelanjutan.

Baca juga  Sekda Gelar Sidak di Instansi Lingkungan Pemkab Indramayu

” Ini juga tidak kalah penting, yaitu aspek keselamatan. Desain bangunan yang dibuat oleh konsultan atau pemilik gedung akan dikaji secara teknis sehingga setelah jadi tidak berisiko bagi penghuninya,” kata dia.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Tidak Gunakan Dana Negara, Fokus Pangkas Anggaran untuk Infrastruktur

Selain itu arahan Bupati Indramayu Nina Agustina untuk meminta para pelaku usaha wajib memiliki perizinan yang sesuai aturan. Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka peluang usaha selebar-lebarnya di Kabupaten Indramayu.

” Sepanjang aturan ditempuh. Pokoknya perizinan pasti akan mudah tidak sulit serta tidak lama. Jadi mulai sekarang, ayo semangat berusaha dengan tertib aturan, ” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Naas, Remaja Asyik Ngonten Video Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tegaskan Aset Daerah Akan Ditarik, Termasuk Gedung Graha Pers

Hukum dan Kriminal

Kuwu Tegalmulya Ditahan,Toni RM : Saya Apresiasi Polres Indramayu

Indramayu

1.534 Anak Miliki KIA di Kedokanbunder Indramayu, Kecamatan Lain?

Indramayu

5 Kapolsek di Indramayu Diganti Jelang Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Indramayu

PMI Indramayu Dapat Hibah Mobil dari Bank BJB, Wabup: Ini Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Indramayu

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Indramayu

Indramayu

Pendukung Cabup Nina Laporkan Direktur PKSPD dan Advokat Dudung Badrun ke Polisi