Home / Ekonomi / Peristiwa

Sabtu, 5 November 2022 - 01:40 WIB

Satpol PP Indramayu Segel Dua Bangunan Tak Berizin

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menyegel dua bangunan tak berizin

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menyegel dua bangunan tak berizin

Suaradermayu.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP) Damkar Kabupaten Indramayu menutup sementara dua bangunan yang tidak mengantongi perizinan.

” Kami sementara menutup bangunan gedung lantai 2 di kawasan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tembaga Indramayu, ” kata Kepala Satpol PP Indramayu Teguh Budiarso, Kamis (3/11/2022).

Teguh menyampaikan pihaknya melakukan tindakan menutup sementara bangunan yang tidak mengantongi syarat perizinan itu dilakukan sebagai penegakan dari peraturan daerah.

Baca juga  Pemkab Indramayu Apresiasi Pembentukan Komite Mitra Pembangunan oleh Diaspora

” Sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2012, ada beberapa aspek sehingga harus dilakukan penutupan sementara. Hal ini untuk keselamatan, dan tentu saja pendapatan asli daerah sebagai modal pembangunan, ” ujarnya.

Peraturan daerah tersebut akan berkorelasi pada pendataan gedung tempat berwirausaha yang memiliki dasar hukum yang resmi. Kemudian timbulnya retribusi daerah, sehingga dapat berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten secara berkelanjutan.

Baca juga  Lomba Teknologi Tepat Guna 2025: Indramayu Dorong Inovasi untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

” Ini juga tidak kalah penting, yaitu aspek keselamatan. Desain bangunan yang dibuat oleh konsultan atau pemilik gedung akan dikaji secara teknis sehingga setelah jadi tidak berisiko bagi penghuninya,” kata dia.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Jelaskan Pembongkaran Tulisan Puspawangi di Alun-Alun Indramayu

Selain itu arahan Bupati Indramayu Nina Agustina untuk meminta para pelaku usaha wajib memiliki perizinan yang sesuai aturan. Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka peluang usaha selebar-lebarnya di Kabupaten Indramayu.

” Sepanjang aturan ditempuh. Pokoknya perizinan pasti akan mudah tidak sulit serta tidak lama. Jadi mulai sekarang, ayo semangat berusaha dengan tertib aturan, ” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Miris! Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI : Sedang Menjalani Rehabilitasi

Peristiwa

Kisah Pilu Rohimah, Cari Nafkah Buat Anak Malah Babak-Belur Disiksa Majikan

Peristiwa

Polda Jabar dan IWO Indramayu Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Pasca Pilkada

Peristiwa

Rotasi di Polres Indramayu, Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Diganti

Ekonomi

Bulog Targetkan Serap 45 Ribu Ton Gabah dari Petani Indramayu

Peristiwa

Kasus Kuwu Salamun,Toni RM Ancam Laporkan Kapolres Indramayu ke Propam Mabes Polri

Kriminalitas

Polisi Naikkan Status Perkara Perdagangan Orang TKI Indramayu di Turki ke Penyidikan

News

Tabrakan Maut di Tol Cipali Tewaskan 3 Penumpang dan 15 Orang Alami Luka-luka