Home / Edukasi / Indramayu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:37 WIB

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren”

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren”

Suaradermayu.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Senin (20/10/2025).

Program ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum dan edukasi tentang kenakalan remaja, agar para santri memahami pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Santri Dibekali Pemahaman Hukum dan Bahaya Bullying

Kegiatan berlangsung interaktif. Para santri antusias mendengarkan pemaparan para jaksa tentang bahaya bullying, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan yang bisa berdampak hukum.

Baca juga  Pesan Wabup H. Syaefudin Bikin Bergetar Para Santri di Griya Aswaja Indramayu

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional edukasi hukum masyarakat.

“Kami ingin para santri memahami hukum secara utuh. Santri harus menjadi pelopor ketertiban, disiplin, dan ketaatan pada aturan,” ungkapnya.

Fadlan menambahkan, Kejaksaan tidak hanya bertugas menuntut perkara pidana, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan dan pendidikan hukum di masyarakat, termasuk di lingkungan pesantren.

Baca juga  Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

PCNU Indramayu: Santri Harus Jadi Pelopor Kesadaran Hukum

Sementara itu, Ketua PCNU Indramayu KH. Muhammad Mustofa atau yang akrab disapa Kang Mus, menyambut baik sinergi antara Kejari dan pesantren.

“Kesadaran hukum penting ditanamkan sejak dini. Santri perlu tahu mana tindakan yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum, seperti kekerasan, perundungan, atau pelanggaran etika,” ujarnya.

Menurut Kang Mus, dengan memahami dasar hukum, para santri akan lebih siap menghadapi tantangan sosial di luar pesantren dan mampu berperan aktif sebagai generasi penegak keadilan sosial.

Baca juga  Ushj Dialambaqa (Oo) Tuding Direksi Baru PDAM Produk Nepotisme, Bupati Lucky: Laporkan Saja

Langkah Konkret Bangun Masyarakat Sadar Hukum

Program “Jaksa Masuk Pesantren” ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara penegak hukum dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang cerdas hukum.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Hari Santri Nasional 2025, yang mengusung nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air melalui pemahaman hukum yang benar.

Diharapkan, edukasi hukum di lingkungan pesantren dapat menjadi pondasi kuat dalam mencetak santri berkarakter dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam menjaga ketertiban masyarakat. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Warga Geruduk Galian Tanah Merah Diduga Ilegal di Cikedung, LBH Ghazanfar : Pemkab Harus Tindak Tegas 

Indramayu

Tolong! Remaja Indramayu Penderita Gizi Buruk Butuh Perhatian Pemerintah

Indramayu

Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Buka Akses Kerja Digital bagi Warga Indramayu
Indramayu Berpeluang Jadi Daerah Pertama dengan SPBU Khusus Alsintan

Indramayu

Indramayu Berpeluang Jadi Daerah Pertama dengan SPBU Khusus Alsintan

Indramayu

Investigasi Tuntas, Sat Lantas Polres Indramayu Beberkan Kronologi Lengkap Tewasnya Atlet Muda Ainun Al Munawar

Edukasi

Kejari Indramayu Tangani 644 Perkara Selama 2024, Pemilikan Senjata Tajam Mendominasi

Indramayu

Maling Traktor Dibekuk di Tengah Sawah Widasari, Jaringan Residivis Diburu Polisi

Indramayu

1.534 Anak Miliki KIA di Kedokanbunder Indramayu, Kecamatan Lain?