Home / Edukasi / Indramayu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:37 WIB

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren”

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren”

Suaradermayu.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Senin (20/10/2025).

Program ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum dan edukasi tentang kenakalan remaja, agar para santri memahami pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Santri Dibekali Pemahaman Hukum dan Bahaya Bullying

Kegiatan berlangsung interaktif. Para santri antusias mendengarkan pemaparan para jaksa tentang bahaya bullying, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan yang bisa berdampak hukum.

Baca juga  KH. Said Aqil Siradj Akan Warnai Peringatan Hari Santri 2025 di Desa Singajaya, Indramayu

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional edukasi hukum masyarakat.

“Kami ingin para santri memahami hukum secara utuh. Santri harus menjadi pelopor ketertiban, disiplin, dan ketaatan pada aturan,” ungkapnya.

Fadlan menambahkan, Kejaksaan tidak hanya bertugas menuntut perkara pidana, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan dan pendidikan hukum di masyarakat, termasuk di lingkungan pesantren.

Baca juga  Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu: Santri Didorong Jadi Pelaku Peradaban Dunia

PCNU Indramayu: Santri Harus Jadi Pelopor Kesadaran Hukum

Sementara itu, Ketua PCNU Indramayu KH. Muhammad Mustofa atau yang akrab disapa Kang Mus, menyambut baik sinergi antara Kejari dan pesantren.

“Kesadaran hukum penting ditanamkan sejak dini. Santri perlu tahu mana tindakan yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum, seperti kekerasan, perundungan, atau pelanggaran etika,” ujarnya.

Menurut Kang Mus, dengan memahami dasar hukum, para santri akan lebih siap menghadapi tantangan sosial di luar pesantren dan mampu berperan aktif sebagai generasi penegak keadilan sosial.

Baca juga  Kala Dokter di Anjatan Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan: Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Langkah Konkret Bangun Masyarakat Sadar Hukum

Program “Jaksa Masuk Pesantren” ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara penegak hukum dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang cerdas hukum.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Hari Santri Nasional 2025, yang mengusung nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air melalui pemahaman hukum yang benar.

Diharapkan, edukasi hukum di lingkungan pesantren dapat menjadi pondasi kuat dalam mencetak santri berkarakter dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam menjaga ketertiban masyarakat. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Hendi Mulyadi Ajidin Siap Maju di Pilwu Singaraja 2025, Usung Visi Desa Maju dan Transparan

Indramayu

Dishub Indramayu Hidupkan Car Free Day: Sehat Dapat, Ekonomi Jalan, Silaturahmi Erat

Edukasi

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Biasa Beraksi di Indramayu

Indramayu

Dugaan Malpraktik Persalinan, Dirut RSUD MA Sentot : Penanganan Sudah Sesuai SOP

Indramayu

Awasi Curang Oknum KPPS dan Komplotannya Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Indramayu

Politik

Salman Hilang Saat Massa AWDB Geruduk Pendopo Indramayu, Stafsus Bupati Dianggap Arogan dan Rasis

Indramayu

Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

Ekonomi

Dua Pejabat OJK Terseret Kredit Macet BPR Karya Remaja, Kepala OJK Cirebon: Sudah Diberikan Sanksi