Suaradermayu.com – Seluruh fraksi DPRD Indramayu sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus yang menimpa BPR Karya Remaja Indramayu.
Pada kesempatan audensi dengan nasabah BPR Karya Remaja, satu per satu perwakilan fraksi menyampaikan pandangan soal kondisi di BPR Karya Remaja.
Total ada 6 fraksi yang sepakat dibentuknya Pansus, yakni Fraksi Gerindra, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat-Perindo dan Fraksi Merah-Putih.
Ketua DPRD Indramayu Syaefudin menyampaikan, apabila terbentuk Pansus yang nantinya mempunyai tugas mendiagnosis BPR Karya Remaja Indramayu.
“Setelah dilakukan diagnosis apakah BPR tersebut perlu adanya perubahan manejemen atau segala macam, salah satunya tugas Pansus nanti seperti itu,” kata Syaefudin, Selasa (11/4/2023).
Rencananya Pansus mulai bekerja pasca Hari Raya Idul Fitri 1441/2023. Melalui Pansus ini, kata Sayefudin, dewan akan mencari tahu apa saja yang perlu diperbaiki.
Meski demikian, kata Syaefudin, pembentukan Pansus merupakan bagian terpisah dari keluhan nasabah saat ini. Pasalnya, yang diinginkan para nasabah saat ini hanya bagaimana uang tabungan mereka cepat dikembalikan.
“Kami akan terus mendorong agar penyelesaian masalah segera menemui titik terang. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil, ” katanya.

























