Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Dulu Jadi Wabup Punya Mobil Rush & Innova, Kini Bupati Lucky Hakim Diduga Sembunyikan Koleksi Kendaraan Mewah dari Laporan KPK

Suaradermayu.com – Janji transparansi yang digaungkan saat pelantikan kini menghadapi ujian terberat. Memasuki Agustus 2026, terungkap fakta mencolok. Bupati Indramayu Lucky Hakim diduga sengaja tidak memperbarui laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dokumen yang diserahkan saat pencalonan tahun 2024 ternyata hanya mengambil ulang data lama dari tahun 2022—saat ia masih menjabat Wakil Bupati.

Kondisi ini makin kontras jika dibandingkan rekam jejak Wakil Bupati Syaefudin. Di periode yang sama, Syaefudin tercatat lancar dan rutin melaporkan serta memperbarui data hartanya hingga tahun buku 2024–2025 yang sudah terverifikasi di sistem LHKPN KPK.

Hal ini membuktikan sistem berjalan normal, dan kewajiban hukum tetap bisa dipenuhi oleh pejabat yang patuh.

Berdasarkan data terakhir yang tercatat pada tahun 2022, daftar aset kendaraan Lucky Hakim terlihat sederhana dan jauh dari kesan mewah.

Toyota Rush tahun 2012 senilai Rp150 juta, Honda Supra tahun 2003 senilai Rp5 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp150 juta, serta Peugeot RCZ tahun 2011 senilai Rp280 juta.

Baca juga  Ririn Bantah BAP & Ngaku Disiksa Penyidik, Ruslandi Tak Terima Langsung Emosi di Ruang Sidang

Nilai keseluruhan aset kendaraan itu masih dalam batas wajar untuk penghasilan pejabat daerah pada masa itu.

Namun kenyataan di lapangan menceritakan hal yang sangat berbeda. Suaradermayu.com merekam keberadaan sejumlah kendaraan bernilai fantastis yang diduga digunakan atau dikuasai Lucky Hakim, namun sama sekali tidak tercantum dalam data lama tersebut.

Yakni BMW i8 berpelat B 1214 BBC senilai Rp1,8–2,3 miliar, BMW 840i Coupe M Sport berpelat B 2886 UBT senilai Rp1,4–1,8 miliar, serta Mazda CX-5 berpelat B 2869 PIN senilai Rp800 juta. Ada pula Mercedes-Benz Sprinter berkelir hitam dan sepeda motor berkapasitas besar yang belum terdata.

Dugaan kejanggalan lain yang semakin menguatkan dugaan penyembunyian pun terungkap. Bupati Indramayu Lucky Hakim diduga berulang kali memindahkan pelat nomor khusus bertanda E 1 ke berbagai kendaraan yang diduga dikuasainya.

Baca juga  Digeruduk Warga, Polisi Akhirnya Ngaku Lepas Maling! Kini Janji Akan Tangkap Lagi

Tim Suaradermayu.com mencatat pelat nomor E 1 berwarna merah itu semula terpasang pada Mazda CX-5 berwarna merah, lalu diduga dipindahkan ke kendaraan lain yaitu Mercedes-Benz GLE-Class berwarna putih.

Menanggapi rangkaian tersebut, Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan ketidakjujuran yang terencana.

“Saat jadi Wakil Bupati ia lapor rutin, begitu jadi Bupati data kendaraan dibekukan di tahun 2022. Sementara mobil-mobil miliaran rupiah diduga muncul di lapangan dan tak tercatat. Ini bukan soal lupa, ini dugaan sengaja menyembunyikan perkembangan aset kendaraan dari rakyat,” tegasnya.

Ia menegaskan perbandingan kepatuhan Syaefudin menepis segala alasan teknis yang mungkin dikemukakan.

“Dulu Lucky Hakim bisa, wakilnya sekarang juga bisa—hanya Lucky Hakim yang tidak mau. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa takut memperbarui data kendaraan? Mengapa pejabat tertinggi justru paling tidak transparan soal aset yang terlihat sehari-hari?” tandasnya.

Baca juga  Siang Malam Panjang di Sukaslamet: Warga Menang, Kuwu Rajudin Dilengserkan Setelah Aksi 10 Jam

Pahmi menambahkan ketidakpatuhan ini merupakan bentuk pembangkangan hukum.

“Sistem LHKPN KPK hanya kosong jika laporan tidak disetorkan atau ditolak karena ketidaksesuaian data. Keberadaan kendaraan mewah dan pergantian pelat khusus yang tak tercatat makin menguatkan dugaan penyembunyian aset atau manipulasi laporan,” ungkap Pahmi.

Menurut Pahmi, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara wajib melapor berkala setiap tahun dengan data aktual, termasuk seluruh kendaraan yang dimiliki atau dikuasai.

“Kelalaian ini dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga usulan pemberhentian,” katanya.

Publik pun bertanya: dari mana asal kendaraan-kendaraan bernilai miliaran rupiah yang tak tercatat itu? Apakah disamarkan atas nama pihak ketiga demi menghindari kewajiban lapor? Atau memang ada lonjakan kekayaan yang takut diketahui rakyat?

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Suaradermayu.com masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi kepada pihak Bupati Indramayu dandemi menjamin keberimbangan informasi serta asas praduga tak bersalah.

 

Share :

Baca Juga

Sorotan

Kuasa Hukum PMI Indramayu Depresi Tanpa Digaji Desak BP3MI Jabar Bertindak, Pengaduan Mandek Bertahun-tahun

Indramayu

Polisi Naikkan Status Perkara Perdagangan Orang TKI Indramayu di Turki ke Penyidikan

Terpopuler

Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik

Terpopuler

LBH Ghazanfar: Klarifikasi Kuwu dan BPD Singajaya Indramayu Pelintir Hukum Serta Menyesatkan

Terpopuler

IWO Indramayu Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2024 – 2029

Terpopuler

Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana Ungkap Awal Pertemuan dan Kehamilan

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Indramayu

Nama Pengacara Ternama Toni RM Dicatut dalam Modus Penipuan