Home / Politik / Terpopuler

Selasa, 8 April 2025 - 20:41 WIB

Diperiksa 43 Pertanyaan oleh Kemendagri, Ini Pengakuan Mengejutkan Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Suaradermayu.com– Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (7/4/2025), terkait polemik perjalanan pribadinya ke Jepang yang menuai sorotan publik.

Lucky tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 17.00 WIB dan diperiksa selama lebih dari dua jam. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa sebanyak 43 pertanyaan diajukan oleh tim Inspektorat terkait detail perjalanannya ke luar negeri.

“Tadi saya diperiksa di Inspektorat Kemendagri, ada sekitar 43 pertanyaan yang diajukan,” ujar Lucky kepada awak media.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!

Lucky menjelaskan bahwa perjalanan ke Jepang berlangsung pada 2 hingga 6 April 2025 dan dilakukan bersamaan dengan masa cuti bersama. Ia menegaskan seluruh biaya perjalanan, termasuk tiket pesawat dan akomodasi, ditanggung pribadi dan tidak menggunakan fasilitas maupun anggaran pemerintah daerah.

“Saya tidak menggunakan fasilitas negara, murni menggunakan uang pribadi, serta tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Untuk membuktikan pernyataannya, Lucky memperlihatkan bukti transaksi pembelian tiket dan penginapan. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya hanya ditemani keluarga tanpa pendampingan ajudan, staf khusus, maupun pejabat daerah selama berada di Jepang.

Baca juga  CV. Dewi Mandiri Diduga Kerjakan Rehab Kelas SMPN 3 Sindang Asal-asalan

“Bahkan waktu berangkat ke bandara tidak ada yang mengantar, dan saat kembali pun tidak ada yang menjemput,” jelas Lucky.

Meski menegaskan tidak menggunakan dana negara, Lucky mengakui adanya kelalaian karena tidak mengurus izin resmi ke luar negeri dari Kemendagri. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kekhilafannya sebagai kepala daerah.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Indramayu. Ini murni kesalahan saya karena kurang memahami detail tentang prosedur izin kepala daerah ke luar negeri,” ungkapnya.

Baca juga  LBH Ghazanfar Bongkar Skandal Oknum Penyidik dan Jaksa Fabrikasi Alat Bukti Sidik Jari Demi Tuntutan Mati di Sidang Paoman

Lucky juga menyebut telah meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan berencana menemui langsung Gubernur di Bandung untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.

Kasus ini mencuat di tengah tuntutan publik atas transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Klarifikasi dari Lucky diharapkan menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya agar lebih berhati-hati dan taat prosedur dalam menjalankan tugas maupun kegiatan pribadi.

Dengan keterbukaan ini, Lucky berharap polemik tersebut bisa diselesaikan secara bijak dan tidak mengganggu pelayanan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Polindra Gelar Pameran Merdeka Belajar, Keahlian dan Ketrampilan Mahasiswa Diperlihatkan

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pernyataan Ketua BPD Singajaya Khotibul Umam Sesat dan Menyesatkan

Terpopuler

Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

Indramayu

Viral! Kader NasDem Sebut Lucky Hakim Culun, Diam, Tidak Tegas

Terpopuler

Menteri Imigrasi Wacanakan Lapas Tengah Laut di Indramayu, Disebut Lebih Terpencil dari Nusakambangan

Terpopuler

Tempat Ngabuburit Baru di Indramayu, Jadi Lokasi Warga Berburu Takjil

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Terpopuler

Kejati Jabar Ungkap Rp3 Miliar Titipan Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja