Suaradermayu.com– Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (7/4/2025), terkait polemik perjalanan pribadinya ke Jepang yang menuai sorotan publik.
Lucky tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 17.00 WIB dan diperiksa selama lebih dari dua jam. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa sebanyak 43 pertanyaan diajukan oleh tim Inspektorat terkait detail perjalanannya ke luar negeri.
“Tadi saya diperiksa di Inspektorat Kemendagri, ada sekitar 43 pertanyaan yang diajukan,” ujar Lucky kepada awak media.
Lucky menjelaskan bahwa perjalanan ke Jepang berlangsung pada 2 hingga 6 April 2025 dan dilakukan bersamaan dengan masa cuti bersama. Ia menegaskan seluruh biaya perjalanan, termasuk tiket pesawat dan akomodasi, ditanggung pribadi dan tidak menggunakan fasilitas maupun anggaran pemerintah daerah.
“Saya tidak menggunakan fasilitas negara, murni menggunakan uang pribadi, serta tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Untuk membuktikan pernyataannya, Lucky memperlihatkan bukti transaksi pembelian tiket dan penginapan. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya hanya ditemani keluarga tanpa pendampingan ajudan, staf khusus, maupun pejabat daerah selama berada di Jepang.
“Bahkan waktu berangkat ke bandara tidak ada yang mengantar, dan saat kembali pun tidak ada yang menjemput,” jelas Lucky.
Meski menegaskan tidak menggunakan dana negara, Lucky mengakui adanya kelalaian karena tidak mengurus izin resmi ke luar negeri dari Kemendagri. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kekhilafannya sebagai kepala daerah.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Indramayu. Ini murni kesalahan saya karena kurang memahami detail tentang prosedur izin kepala daerah ke luar negeri,” ungkapnya.
Lucky juga menyebut telah meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan berencana menemui langsung Gubernur di Bandung untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.
Kasus ini mencuat di tengah tuntutan publik atas transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Klarifikasi dari Lucky diharapkan menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya agar lebih berhati-hati dan taat prosedur dalam menjalankan tugas maupun kegiatan pribadi.
Dengan keterbukaan ini, Lucky berharap polemik tersebut bisa diselesaikan secara bijak dan tidak mengganggu pelayanan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.
























