Home / Politik / Terpopuler

Selasa, 8 April 2025 - 20:41 WIB

Diperiksa 43 Pertanyaan oleh Kemendagri, Ini Pengakuan Mengejutkan Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Suaradermayu.com– Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (7/4/2025), terkait polemik perjalanan pribadinya ke Jepang yang menuai sorotan publik.

Lucky tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 17.00 WIB dan diperiksa selama lebih dari dua jam. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa sebanyak 43 pertanyaan diajukan oleh tim Inspektorat terkait detail perjalanannya ke luar negeri.

“Tadi saya diperiksa di Inspektorat Kemendagri, ada sekitar 43 pertanyaan yang diajukan,” ujar Lucky kepada awak media.

Baca juga  Fraksi PKB DPRD Indramayu Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Pendidikan dalam Sidang Paripurna

Lucky menjelaskan bahwa perjalanan ke Jepang berlangsung pada 2 hingga 6 April 2025 dan dilakukan bersamaan dengan masa cuti bersama. Ia menegaskan seluruh biaya perjalanan, termasuk tiket pesawat dan akomodasi, ditanggung pribadi dan tidak menggunakan fasilitas maupun anggaran pemerintah daerah.

“Saya tidak menggunakan fasilitas negara, murni menggunakan uang pribadi, serta tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Untuk membuktikan pernyataannya, Lucky memperlihatkan bukti transaksi pembelian tiket dan penginapan. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya hanya ditemani keluarga tanpa pendampingan ajudan, staf khusus, maupun pejabat daerah selama berada di Jepang.

Baca juga  Lucky Hakim Heran Demo KOMPI Anarkis, Sebut KH Juhadi Bisa Hubungi Lewat WhatsApp

“Bahkan waktu berangkat ke bandara tidak ada yang mengantar, dan saat kembali pun tidak ada yang menjemput,” jelas Lucky.

Meski menegaskan tidak menggunakan dana negara, Lucky mengakui adanya kelalaian karena tidak mengurus izin resmi ke luar negeri dari Kemendagri. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kekhilafannya sebagai kepala daerah.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Indramayu. Ini murni kesalahan saya karena kurang memahami detail tentang prosedur izin kepala daerah ke luar negeri,” ungkapnya.

Baca juga  KPK Tetapkan Sekjen PDIP Tersangka, Begini Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Lucky juga menyebut telah meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan berencana menemui langsung Gubernur di Bandung untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.

Kasus ini mencuat di tengah tuntutan publik atas transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Klarifikasi dari Lucky diharapkan menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya agar lebih berhati-hati dan taat prosedur dalam menjalankan tugas maupun kegiatan pribadi.

Dengan keterbukaan ini, Lucky berharap polemik tersebut bisa diselesaikan secara bijak dan tidak mengganggu pelayanan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pemkab Indramayu Tutup Paksa Kegiatan Proyek Pertamina EP

Hukum

Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Diduga Mandek di Kejati Jabar, ANKRI Geruduk Kejagung: “Jangan Ada yang Dilindungi!”

Terpopuler

VIRAL! Foto Bupati Lucky Hakim Tampak Akrab dengan Tersangka KPK, Ada Apa?

Hukum

Dua Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan DAK Rp4,7 Miliar ke 12 Kepsek SMKN

Terpopuler

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Indramayu

Ratusan Pengikut Jaringan NII Pimpinan Panji Gumilang Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

Terpopuler

Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Terpopuler

Petani Wanantara Desak Distribusi Pupuk Bersubsidi Langsung ke Desa, Sugeng Heryanto: Sudah Ditindaklanjuti