Suaradermayu.com – Polres Indramayu menggagalkan rencana tawuran antar geng motor di kawasan Jalan Yos Sudarso, Paoman, Kecamatan Indramayu. Patroli rutin Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi bersama anggota Patko Sat Samapta Polres Indramayu berhasil mengamankan enam remaja serta barang bukti berupa pedang panjang.
Kejadian bermula saat warga melaporkan sekelompok remaja yang berkendara ugal-ugalan hingga menyenggol salah satu warga. Insiden ini menarik perhatian masyarakat sekitar dan memicu keramaian. Tim patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Juremi Darsono, langsung turun ke lokasi untuk mengejar para remaja tersebut.
Hasilnya, enam remaja berinisial SA (15), MNS (15), EP (15), AHC (16), AH (18), dan TA (17) berhasil ditangkap. “Kami menemukan satu bilah pedang panjang di antara barang bawaan mereka,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan.
Menurut hasil pemeriksaan, keenam remaja ini merupakan anggota geng motor “Kampung Halaman” yang merencanakan tawuran dengan geng motor “RKT”. Mereka berkomunikasi melalui media sosial untuk menentukan waktu dan tempat tawuran.
Saat ini, para remaja dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Wawan meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Lapor Pak Polisi di WhatsApp 081999700110 atau Layanan Polisi 110.
“Semua pihak harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.























