Suaradermayu.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2025, Lucky Hakim dan Syaefudin, akan digelar pada 20 Februari 2025. Kepastian ini diperoleh setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan beberapa opsi tanggal kepada Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memilih tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan.
Hal ini disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). “Kita membuat opsi tanggal 18, 19, 20, dan saya lapor ke Presiden. Presiden memilih (tanggal) 20 (Februari), hari Kamis,” ujar Tito, dikutip Kompas.com
Tito menjelaskan bahwa jadwal pelantikan ini disesuaikan dengan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Awalnya, putusan MK dijadwalkan pada 11-13 Februari, tetapi dipercepat menjadi 4-5 Februari.
Selain Indramayu, Tito menyebutkan bahwa ada 296 kepala daerah yang tidak mengalami sengketa dan siap untuk dilantik. Sementara itu, 249 daerah lainnya masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa keputusan tanggal 20 Februari bukan instruksi langsung dari Presiden Prabowo, melainkan hasil pertimbangan bersama. “Saya mau koreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 ini perintah Bapak Presiden. Bukan perintah, ini adalah usulan saya kepada beliau,” ujarnya.
Dengan adanya jadwal pelantikan ini, masyarakat Indramayu kini memiliki kepastian kapan pemimpin daerah yang mereka pilih akan mulai menjalankan tugasnya. Diharapkan, pelantikan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2025 berjalan lancar dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2025, Lucky Hakim dan Syaefudin, akan berlangsung pada 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan administrasi negara. Dengan kepastian jadwal ini, masyarakat Indramayu dapat menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan membawa kemajuan bagi daerah.

























