Suaradermayu.com – Kabupaten Indramayu mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, daerah yang dikenal dengan semboyan Remaja Indramayu ini resmi meluncurkan Program Kota Wakaf, sebuah gerakan besar yang menggabungkan nilai religius, ekonomi kerakyatan, dan semangat gotong royong.
Mengusung tema “Gerakan Wakaf Uang Menuju Indramayu REANG”, kegiatan Kick Off ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan strategi pembangunan berbasis spiritual yang diarahkan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi umat.
Wakaf Bukan Hanya Amal, Tapi Strategi Pembangunan
Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, semangat Kota Wakaf menjadi cerminan visi besar Indramayu REANG — Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.
Menurutnya, wakaf tak lagi sebatas amal jariyah individual, melainkan bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga terkait untuk bergandengan tangan demi kesuksesan program Kota Wakaf,” ujar Lucky Hakim dalam sambutannya.
Ia berharap, gerakan ini membawa manfaat luas, menjadi berkah bagi masyarakat, serta bisa menjadi model inspiratif bagi kabupaten lain di Indonesia.
Gerakan Kemandirian Umat Tanpa Dana APBD
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa program Kota Wakaf tidak bersumber dari dana APBD.
Gerakan ini lahir dari semangat kemandirian umat — masyarakat yang berinisiatif untuk membangun ekonomi sendiri dengan memanfaatkan potensi zakat dan wakaf.
Data terbaru mencatat, pada tahun 2025 Indramayu memiliki 2.281 titik wakaf seluas 3,14 juta meter persegi, ditambah 73 bidang tanah wakaf baru dengan total 163.656 meter persegi. Angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berwakaf produktif.
“Kini lahan produktif seperti kebun, rumah, dan tanah bisa diwakafkan selama dikelola secara profesional dan transparan, agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas,” ungkap Prof. Waryono.
Ia juga mengingatkan agar BAZNAS Indramayu dan lembaga amil zakat lainnya berperan sebagai simpul integrasi untuk memastikan pengelolaan wakaf tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Kerakyatan
Salah satu inovasi dari gerakan ini adalah pemberdayaan keluarga berbasis zakat dan wakaf yang akan dikelola oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.
Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi umat melalui usaha mikro dan kegiatan sosial, sejalan dengan pilar Ekonomi Kerakyatan dalam visi Indramayu REANG.
“Keluarga yang kuat dan mandiri akan menjadi pondasi bagi masyarakat yang sejahtera. Dan itu bisa dimulai dari pengelolaan zakat dan wakaf yang efektif,” tambah Prof. Waryono.
Apresiasi Kemenag: Indramayu Pionir Kota Wakaf di Jawa Barat
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, turut memberikan apresiasi atas lahirnya program ini.
Menurutnya, Indramayu berhasil menjadi pelopor gerakan wakaf daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pada kegiatan seremonial.
“Dengan arahan dari Bupati Indramayu, program Kota Wakaf menjadi langkah besar dalam memperkuat komitmen terhadap gerakan zakat dan wakaf untuk kesejahteraan umat,” ujar Dudu Rohman.
Dari Lelang Digital hingga Santunan Sosial
Sebagai penutup acara, dilakukan lelang amal zakat digital, penyerahan program inkubasi wakaf produktif senilai Rp150 juta, santunan bagi anak yatim dan dhuafa, serta penyerahan 25 sertifikat tanah wakaf.
Momentum ini menandai babak baru bagi Indramayu — bukan hanya sebagai daerah agraris, tetapi juga pusat gerakan wakaf produktif pertama di Jawa Barat yang menempatkan nilai religius sebagai fondasi pembangunan ekonomi umat. (Nadzif)


























