Home / Indramayu / Kriminalitas / Peristiwa

Kamis, 17 April 2025 - 14:32 WIB

Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Suaradermayu.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Indramayu mendadak tegang namun penuh makna, Kamis (17/04/2025), saat sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan secara terbuka. Pemusnahan ini dilakukan usai seluruh perkara mendapatkan ketetapan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, hingga senjata tajam (sajam). Aksi pembakaran dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, yang disaksikan langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua PN Indramayu, Kapolres, Dandim 0616, Kepala Lapas, Kasatpol PP & Damkar, serta sejumlah pimpinan instansi terkait lainnya.

Baca juga  Masyarakat Desa Anjatan Utara Audiensi dengan Kuwu Juhaeni, Sepakati Poin Perbaikan Tata Kelola Desa

Kajari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 128 perkara pidana umum, termasuk kasus peredaran narkoba, kekerasan, pencurian, tawuran pelajar, dan berbagai tindak pidana lainnya.

Baca juga  Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Indramayu, Pelaku Ditangkap

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti keputusan pengadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Indramayu,” tegas Arief.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba dan kenakalan remaja.

“Kami bersama Forkopimda terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Anak-anak Indramayu harus dijauhkan dari narkoba dan tindak kriminal yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” kata Lucky.

Baca juga  Jajaki Kerjasama, Polindra Kunjungi Kilang Pertamina Balongan

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan, Taufik Hidayah, menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini mengacu pada surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tertanggal 14 April 2025, yang menyatakan seluruh barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Indramayu menegaskan keseriusannya dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman tindak kriminal.

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Gudang Bulog Indramayu Penuh 124 Ribu Ton, Harga Beras Tetap Tinggi: LBH Ghazanfar Bongkar Dugaan Kacau Distribusi

Indramayu

Jumat Berkah Polsek Sindang: 50 Paket Sembako Disalurkan Door to Door ke Warga

Indramayu

PWI Pusat Tegas: KLB Zulmansyah Tidak Sah, Dugaan Korupsi di PWI Jabar Disorot

Indramayu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Sliyeg Gelar Patroli Malam

Indramayu

Mensos Gus Ipul Resmikan 93 Rumah Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu untuk Korban Banjir Rob

Daerah

Polres Subang OTT Oknum LSM Pemeras Kepala Desa, Puluhan Korban Terungkap

Indramayu

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Indramayu

Kapolres Bersama Dandim 0616 Sambangi Kediaman Ketua NU Indramayu