Home / Indramayu / Kriminalitas / Peristiwa

Kamis, 17 April 2025 - 14:32 WIB

Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Suaradermayu.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Indramayu mendadak tegang namun penuh makna, Kamis (17/04/2025), saat sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan secara terbuka. Pemusnahan ini dilakukan usai seluruh perkara mendapatkan ketetapan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, hingga senjata tajam (sajam). Aksi pembakaran dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, yang disaksikan langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua PN Indramayu, Kapolres, Dandim 0616, Kepala Lapas, Kasatpol PP & Damkar, serta sejumlah pimpinan instansi terkait lainnya.

Baca juga  Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan

Kajari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 128 perkara pidana umum, termasuk kasus peredaran narkoba, kekerasan, pencurian, tawuran pelajar, dan berbagai tindak pidana lainnya.

Baca juga  Jelang FGD, SMSI Indramayu Tegaskan Media Siber Harus Jadi Motor Pembangunan Daerah

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti keputusan pengadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Indramayu,” tegas Arief.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba dan kenakalan remaja.

“Kami bersama Forkopimda terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Anak-anak Indramayu harus dijauhkan dari narkoba dan tindak kriminal yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” kata Lucky.

Baca juga  Aksi Menyentuh Polisi Indramayu, Gendong dan Dorong Lansia Demi Nyaman Berhaji

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan, Taufik Hidayah, menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini mengacu pada surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tertanggal 14 April 2025, yang menyatakan seluruh barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Indramayu menegaskan keseriusannya dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman tindak kriminal.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pemkab Indramayu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Fokuskan Pembenahan 8 Sektor Prioritas

Indramayu

Kuwu Singajaya Khaerul Anam Siap Dikritik, Tolak Tekanan dan Ajak Warga Bangun Desa Bersama

Indramayu

Pantai Eretan Mundur 200 Meter! BBWS Citarum Bangun Pengaman Pantai untuk Cegah Banjir Rob di Indramayu

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap Jalankan Komitmen Bersama untuk Jabar Istimewa
Wakil Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Lucky Hakim Bantah Disebut Jarang Ngantor, Pertanyakan Parameter Penilaian

Indramayu

Indramayu Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Kategori Paling Inovatif
Ketua BP Taskin Budiman Sujatmiko dan Bupati Indramayu Lucky Hakim menjajal becak listrik, Kamis (13/11/2025)

Indramayu

Program Prabowo untuk Pengentasan Kemiskinan, Becak Listrik Dibagikan di Indramayu
Pengasuh Pondok Pesantren Bani Mahfudz, juga Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz

Indramayu

Ketua SMSI Indramayu Ihsan Mahfudz Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia