Home / Terpopuler / Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 14:02 WIB

Fakta Mengejutkan! Polisi Terseret Dugaan Fee Rp16 Miliar Proyek Bekasi

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

Suaradermayu.com – Dugaan praktik “bancakan proyek” di Kabupaten Bekasi kian mengguncang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana fantastis sekitar Rp16 miliar yang diduga mengalir ke seorang anggota polisi aktif, Yayat Sudrajat alias Lippo.

Fakta ini mencuat dalam persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Yayat diketahui pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 13 Januari 2026. Dugaan penerimaan dana tersebut pertama kali terungkap dari fakta persidangan kasus dengan terdakwa pengusaha Sarjan. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan temuan tersebut.

“Yang berikutnya kasus Bekasi, itu betul ada. Ini sudah fakta persidangan, kita sudah dapat informasi dari tim JPU bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat dan sudah tertuang dalam BAP,” ujarnya,Senin (14/4/2026).

Baca juga  Begini Penjelasan Dirut PDAM Soal Poster Bupati Nina dan Dirinya di Tengah-tengah Halalbihalal PCNU Indramayu

Taufik menjelaskan, saat ini tim penyidik masih menganalisis temuan tersebut untuk pengembangan perkara.

“Tentunya itu menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” katanya.

Ia menegaskan, KPK tidak akan tinggal diam terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan. “Tim penyidik tetap bekerja, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait perkara ini,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah beberapa anggota DPRD Jawa Barat.

“Kami tidak akan diamkan fakta-fakta ini. Mohon ditunggu perkembangan selanjutnya,” tegas Taufik.

Kasus ini berakar dari perkara suap yang menjerat pengusaha Sarjan, yang didakwa menyuap Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, sebesar Rp11,4 miliar demi memperoleh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025. Sarjan diketahui merupakan Direktur PT Zaki Karya Membangun serta pemilik sejumlah perusahaan lainnya.

Baca juga  Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Hasil Pemulihan Korupsi CPO: Prabowo Apresiasi Penegakan Hukum Ekonomi!

Uang suap tersebut diduga disalurkan melalui beberapa pihak. Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M. Kunang—yang juga ayah dari Bupati Bekasi—disebut menerima Rp1 miliar. Selain itu, aliran dana juga mengalir kepada Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

Dalam persidangan pada 8 April 2026, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkap peran Yayat dalam mengenalkan Sarjan kepada pejabat dinas. Sarjan disebut mendapatkan sejumlah paket pekerjaan, dan Yayat diduga turut menerima bagian dari aliran dana tersebut.

Baca juga  Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK

Henri juga membeberkan adanya pola lama dalam proyek konstruksi. “Ada praktik pemberian fee sekitar 10 persen dalam pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

Ia menyebut praktik tersebut telah berlangsung sejak masa penjabat bupati sebelumnya, dengan pembahasan fee biasanya dilakukan setelah proyek selesai dan digunakan untuk kebutuhan operasional di luar anggaran resmi.

Lebih lanjut, Henri mengaku sempat menerima uang sebesar Rp2,94 miliar dari Sarjan. Namun, ia mengklaim telah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian.

Dengan fakta-fakta yang terus terungkap di persidangan, KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini. Publik kini menanti langkah tegas untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi proyek di Bekasi tersebut. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Toni RM Serukan Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dimulai 5 Januari 2026
Kolase foto: Para korban pembunuhan, Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), dua anak mereka berinisial RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah korban, H. Sahroni (76) (kiri) Polisi saat konferensi pers (kanan atas) Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto kanan bawah)

Terpopuler

Polisi vs Ririn dan Priyo: Detik-detik Pembantaian Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Terpopuler

Pemkab Indramayu Kembali Gelar Operasi Beras Murah di Pasar Sukra

Terpopuler

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Edukasi

Tiga Orang Geng Motor Pembacok Polisi di Indramayu Ditetapkan Tersangka

Terpopuler

Hari Pers Nasional 2025: Peran Strategis Media dalam Ketahanan Pangan

Terpopuler

Pemkab Indramayu Siapkan Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbang Losarang

Terpopuler

KPU Indramayu: Tidak Ada Sengketa Pemilu, Hasil Pilbup 2024 Resmi Ditetapkan