Suaradermayu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu kembali menyuarakan kekecewaan terhadap Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu, Ady Setiawan. Pasalnya, untuk ketiga kalinya, Ady Setiawan absen dalam rapat kerja yang digelar bersama Komisi III pada Jumat (13/12/2024).
Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah, menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD. Ia bahkan mengancam akan memanggil Ady Setiawan secara paksa jika pada rapat berikutnya kembali mangkir.
“Sudah tiga kali rapat kerja dengan PDAM, tetapi Dirut tidak pernah hadir. Jika pada rapat keempat beliau tetap tidak hadir, maka kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menggunakan hak panggil paksa dengan bantuan kepolisian,” ujar Anggi.
Alasan ketidakhadiran Ady Setiawan kali ini dikabarkan karena sakit. Namun, Anggi mempertanyakan validitas alasan tersebut karena tidak ada surat keterangan dokter yang mendukung.
“Kalau tidak ada bukti surat keterangan dokter, saya anggap itu mangkir,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut membahas berbagai persoalan yang tengah dikeluhkan oleh pelanggan PDAM Indramayu, termasuk tarif air yang dinilai mahal, kualitas air yang keruh, hingga dugaan tata kelola kepegawaian yang buruk. Anggi juga menyebut telah menerima keluhan dari 1.300 pelanggan terkait kenaikan tarif air sejak September lalu.
Komisi III DPRD membutuhkan kehadiran Ady Setiawan untuk memberikan penjelasan dan data penting terkait kinerja perusahaan, seperti jumlah pelanggan, tarif per kubik, biaya produksi, hingga laporan keuangan. Rapat tersebut juga membahas kelanjutan kerja sama dengan Kabupaten Kuningan terkait pasokan air bersih.
“Direktur Teknik yang hadir memberikan penjelasan, tetapi hanya normatif. Data yang kami butuhkan belum diberikan dan mereka meminta waktu lebih,” kata Anggi.
Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Indramayu, Jojo Sutarjo, mengaku tidak mengetahui alasan pasti ketidakhadiran Ady Setiawan. “Kebetulan beliau sakit,” ujarnya singkat.
Komisi III menegaskan pentingnya kehadiran Dirut dalam rapat berikutnya untuk menjawab keluhan pelanggan secara transparan dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan lebih baik.
Suaradermayu.com berupaya menghubungi Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan soal ancaman Komisi III DPRD Indramayu panggil paksa, namun hingga berita ini diterbitkan Ady Setiawan belum merespon.