Home / Indramayu / Politik

Sabtu, 8 November 2025 - 03:49 WIB

Bupati Lucky Hakim Sebut Penyegelan Kantor Desa Sukaslamet Tindakan Sewenang-wenang

Suaradermayu.com –Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menilai aksi penyegelan Kantor Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak sesuai aturan hukum. Pernyataan itu disampaikan Lucky usai menerima sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaslamet di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jumat (7/11/2025).

Menurut Lucky, kantor desa merupakan pusat pelayanan publik yang tidak boleh ditutup secara sepihak oleh pihak mana pun. Tindakan penyegelan, kata dia, hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, bukan karena kepentingan kelompok atau perorangan.

“Menyegel kantor desa itu perbuatan sewenang-wenang, karena yang berhak melakukan penyegelan adalah pengadilan,” tegas Lucky.

Baca juga  Dandim Indramayu Berangkat Haji Bareng Warga, Wakil Bupati Syaefudin: Doakan Daerah Kita Maju dan Religius!

Lucky menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh konflik internal desa. Ia meminta kantor Desa Sukaslamet segera dibuka kembali agar aktivitas pemerintahan desa bisa berjalan normal.

“Kantor desa itu tempat pelayanan masyarakat. Jangan sampai warga jadi korban hanya karena ada persoalan politik atau pribadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Lucky juga menjelaskan bahwa ia telah menerima surat resmi dari sembilan anggota BPD Sukaslamet yang berisi permohonan pengaktifan kembali Kuwu (Kepala Desa) Rojudin. Menurutnya, keputusan untuk mengaktifkan kembali Kuwu Rojudin sudah sesuai prosedur, karena masa pemberhentian sementaranya telah berakhir.

Baca juga  Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

BPD Sukaslamet, lanjut Lucky, juga telah mencabut surat pemakzulan terhadap Rojudin yang sebelumnya beredar. Dalam surat terbarunya, BPD menyatakan bahwa surat pemakzulan sebelumnya dibuat dalam keadaan tertekan.

“Mereka mengaku saat itu dalam posisi tertekan. Karena itu saya menghormati keberanian mereka datang langsung ke pendopo untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya,” ungkap Lucky.

Bupati Indramayu itu menambahkan, dirinya terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pendapat atau ketidakpuasan terhadap keputusan pemerintah daerah, termasuk terkait pengaktifan kembali Kuwu Rojudin.

Baca juga  RDP DPRD Indramayu Bahas Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati, Lucky Hakim Sampaikan Keluhan

“Kalau ada pihak-pihak yang tidak puas, silakan sampaikan langsung kepada saya. Bisa melalui Camat Kroya untuk dijadwalkan bertemu,” kata Lucky.

Lucky menegaskan bahwa setiap keputusan pemerintah harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menolak jika kebijakan diambil hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Saya sebagai bupati tidak akan melanggar aturan hanya demi kepentingan segelintir orang. Semua kebijakan harus sesuai tata kelola pemerintahan yang benar,” tegasnya. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Heboh! Diduga Sejumlah Anggota DPRD Indramayu Plesiran ke Singapura Saat Kunker ke Batam
Ratusan warga Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Senin (23/6/2025).

Indramayu

Ratusan Warga Eretan Wetan Demo di DPRD dan Pendopo Indramayu, Desak Solusi Konkret Banjir Rob

Indramayu

Sekdis Tenaga Kerja Indramayu, Nonon Citra Wulandari, Pimpin Upacara HUT ke-80 RI

Indramayu

Polisi Indramayu Bantu Pemudik dengan Sigap di Tol Cipali

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Ungkap Fakta Mengejutkan soal Perempuan, Ini Pesannya untuk Kader KOPRI

Indramayu

Pekerja Lokal di Proyek Pabrik Sepatu Krangkeng Tersisih karena Upah Murah untuk Pekerja Luar

Indramayu

Viral! Warga Sukawera Indramayu Ramai-ramai Perbaiki Jalan Rusak: Murni Swadaya Tanpa Bantuan Pemerintah

Indramayu

Bulog Indramayu Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Layak Konsumsi