Home / Indramayu / Ragam

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:56 WIB

431 Santri Adu Kemampuan di Lomba Kitab Kuning PCNU Indramayu, Warnai Semarak Hari Santri 2022

PCNU Indramayu gelar kompetisi pembacaan kitab kuning, Senin (17/10/2022).

PCNU Indramayu gelar kompetisi pembacaan kitab kuning, Senin (17/10/2022).

Suaradermayu.com – Suasana Gedung PCNU Indramayu pada Senin, 17 Oktober 2022 dipenuhi semangat keilmuan dan nuansa religius. Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2022, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu menggelar Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba pembacaan dan pemahaman kitab kuning, yang diikuti oleh 431 santri dari berbagai pondok pesantren di Indramayu.

Ketua PCNU Indramayu, Kiai M. Mustofa, menegaskan bahwa lomba ini tidak sekadar mencari pemenang, melainkan menjadi momentum memperkuat tradisi ilmiah pesantren dan meningkatkan kecintaan terhadap bahasa Arab serta literatur klasik Islam.

“Kompetisi pembacaan kitab kuning ini bukan hanya soal siapa yang juara, tetapi bagaimana kita memupuk tradisi ilmiah pesantren, memperkuat pemahaman isi kitab, dan mendorong santri semakin cinta terhadap Bahasa Arab,” ujarnya.

Baca juga  Harlah NU ke-102, PCNU Indramayu Gelar Puluhan Kegiatan Bersama Masyarakat

MQK: Menghidupkan Ruh Keilmuan Pesantren

Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) Indramayu, Ahmad Ali, menjelaskan bahwa MQK merupakan bagian dari pelestarian warisan intelektual pesantren yang telah berakar kuat sejak ratusan tahun lalu.

“Kitab kuning adalah ruh dari pesantren. Tanpa kajian kitab kuning, sebuah lembaga tak layak disebut sebagai pesantren sejati,” tegasnya.

Santri peserta diuji tidak hanya dalam membaca teks Arab gundul, tetapi juga dalam menerjemahkan, menjelaskan makna, dan menyampaikan pemahaman secara substansial, sehingga tidak terjebak pada aspek tekstual semata.

Baca juga  Kapolres Bersama Dandim 0616 Sambangi Kediaman Ketua NU Indramayu

Dua Kategori Kitab yang Dilombakan

Perlombaan MQK tahun ini terbagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat penguasaan peserta terhadap kitab klasik:

Kategori Pemula: Kitab Fathul Qorib, membahas dasar-dasar fikih.

Kategori Lanjutan: Kitab Fathul Mu’in, mencakup fikih tingkat menengah dan lanjutan.

Kedua kitab tersebut merupakan rujukan utama dalam kurikulum pesantren salafiyah, yang mengajarkan tata cara beribadah, muamalah, hingga nilai-nilai akhlak dalam kehidupan.

Antusiasme Santri Meriahkan Hari Santri

Sejak pagi hari, ratusan santri sudah memenuhi lokasi acara dengan pakaian khas pesantren dan kitab kuning di tangan. Mereka datang dari berbagai pondok pesantren ternama seperti:

Baca juga  Ketua NU Indramayu Resmikan Pasar di Jatibarang

Ponpes Al-Istiqomah

Ponpes Al-Mahfudz

Ponpes Hidayatul Mubtadiin

Ponpes Nurul Huda

Selain sebagai ajang silaturahmi antarpesantren, kegiatan MQK ini juga menjadi wujud perayaan intelektual Hari Santri, yang tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga menunjukkan daya saing santri dalam hal ilmu pengetahuan Islam klasik.

Harapan untuk Regenerasi Ulama Muda

Di akhir kegiatan, Kiai Mustofa menyampaikan harapannya agar MQK menjadi agenda rutin tahunan dan bisa mencetak kader-kader ulama yang mumpuni.

“Kita ingin melahirkan generasi santri yang tidak hanya pandai membaca teks, tetapi juga bisa menjawab tantangan zaman dengan menjadikan kitab kuning sebagai landasan berpikir dan bertindak,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pemkab Indramayu Resmi Keluarkan Perbup Pesantren, Gus Ihsan: Meski Terlambat, Ini Bukti Pemerintah Peduli

Indramayu

Dua WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Pemerintah Targetkan Pembebasan Lainnya

Indramayu

Cerita Lissa, Remaja Penderita Gizi Buruk di Indramayu, Kini Peroleh Penanganan Medis dari Pemerintah

Indramayu

Polres Indramayu Tangkap Penipu Janjikan Masuk Bintara Polri Bayar Rp 300 juta

Indramayu

Kegiatan Pramuka Tewaskan 3 Murid SD, Ini Kata Ketua Kwarcab Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Indramayu

Setelah Lima Tahun Depresi, Nurlaela PMI Indramayu Kini Ditangani BP3MI Jabar

Indramayu

Hendry Bantah Klaim Keterkaitan Putusan PN Jakpus dengan Jabatan Ketua Umum PWI Pusat