Home / Indramayu / Ragam

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:56 WIB

431 Santri Adu Kemampuan di Lomba Kitab Kuning PCNU Indramayu, Warnai Semarak Hari Santri 2022

PCNU Indramayu gelar kompetisi pembacaan kitab kuning, Senin (17/10/2022).

PCNU Indramayu gelar kompetisi pembacaan kitab kuning, Senin (17/10/2022).

Suaradermayu.com – Suasana Gedung PCNU Indramayu pada Senin, 17 Oktober 2022 dipenuhi semangat keilmuan dan nuansa religius. Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2022, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu menggelar Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba pembacaan dan pemahaman kitab kuning, yang diikuti oleh 431 santri dari berbagai pondok pesantren di Indramayu.

Ketua PCNU Indramayu, Kiai M. Mustofa, menegaskan bahwa lomba ini tidak sekadar mencari pemenang, melainkan menjadi momentum memperkuat tradisi ilmiah pesantren dan meningkatkan kecintaan terhadap bahasa Arab serta literatur klasik Islam.

“Kompetisi pembacaan kitab kuning ini bukan hanya soal siapa yang juara, tetapi bagaimana kita memupuk tradisi ilmiah pesantren, memperkuat pemahaman isi kitab, dan mendorong santri semakin cinta terhadap Bahasa Arab,” ujarnya.

Baca juga  Ketua PCNU Indramayu Launching Program Serbakau dan Serukan Nasionalisme di Rumah Tahfidz

MQK: Menghidupkan Ruh Keilmuan Pesantren

Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) Indramayu, Ahmad Ali, menjelaskan bahwa MQK merupakan bagian dari pelestarian warisan intelektual pesantren yang telah berakar kuat sejak ratusan tahun lalu.

“Kitab kuning adalah ruh dari pesantren. Tanpa kajian kitab kuning, sebuah lembaga tak layak disebut sebagai pesantren sejati,” tegasnya.

Santri peserta diuji tidak hanya dalam membaca teks Arab gundul, tetapi juga dalam menerjemahkan, menjelaskan makna, dan menyampaikan pemahaman secara substansial, sehingga tidak terjebak pada aspek tekstual semata.

Baca juga  Ketua NU Indramayu Resmikan Pasar di Jatibarang

Dua Kategori Kitab yang Dilombakan

Perlombaan MQK tahun ini terbagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat penguasaan peserta terhadap kitab klasik:

Kategori Pemula: Kitab Fathul Qorib, membahas dasar-dasar fikih.

Kategori Lanjutan: Kitab Fathul Mu’in, mencakup fikih tingkat menengah dan lanjutan.

Kedua kitab tersebut merupakan rujukan utama dalam kurikulum pesantren salafiyah, yang mengajarkan tata cara beribadah, muamalah, hingga nilai-nilai akhlak dalam kehidupan.

Antusiasme Santri Meriahkan Hari Santri

Sejak pagi hari, ratusan santri sudah memenuhi lokasi acara dengan pakaian khas pesantren dan kitab kuning di tangan. Mereka datang dari berbagai pondok pesantren ternama seperti:

Baca juga  WNA Jepang Masuk Islam di Indramayu, Ini Pesan Haru dari Ketua NU dan Ketua Pembina Yayasan Griya Aswaja

Ponpes Al-Istiqomah

Ponpes Al-Mahfudz

Ponpes Hidayatul Mubtadiin

Ponpes Nurul Huda

Selain sebagai ajang silaturahmi antarpesantren, kegiatan MQK ini juga menjadi wujud perayaan intelektual Hari Santri, yang tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga menunjukkan daya saing santri dalam hal ilmu pengetahuan Islam klasik.

Harapan untuk Regenerasi Ulama Muda

Di akhir kegiatan, Kiai Mustofa menyampaikan harapannya agar MQK menjadi agenda rutin tahunan dan bisa mencetak kader-kader ulama yang mumpuni.

“Kita ingin melahirkan generasi santri yang tidak hanya pandai membaca teks, tetapi juga bisa menjawab tantangan zaman dengan menjadikan kitab kuning sebagai landasan berpikir dan bertindak,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Gangster Merajalela, Polisi Indramayu Amankan 10 Orang

Indramayu

Kemenag dan FKUB Indramayu Perkuat Moderasi Beragama di Era Digital

Indramayu

Nasdem Apresiasi! Baru 100 Hari, Bupati Lucky Hakim Bikin Kejutan: Perizinan Ngebut, Investasi Melaju!
Tangkapan layar : Akun TikTok palsu catut nama dan wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim

Indramayu

Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Indramayu

Meski Bukan Kuasa Hukum, Toni RM Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Sodomi Anak di Pabean Udik Indramayu

Indramayu

Dua Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras dan Rokok Ilegal

Indramayu

BPD Sukaslamet Akui Ditekan Saat Buat Surat Pemakzulan, Kini Minta Bupati Lucky Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin

Indramayu

Pemkab Indramayu Instruksikan Pembentukan Panitia Pilwu, Batas Akhir 25 September 2025