Suaradermayu.com – Aksi pembegalan yang dilakukan T (23) dan TH (23) warga Pusakajaya, Kabupaten Subang terbilang sadis. Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan melukai korbannya.
Salah satu korban aksi begal mereka, yakni pelajar berusia 16 tahun yang terluka jari-jari tangannya akibat sabetan senjata tajam pelaku di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
“Kedua tersangka sudah 5 kali beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Minggu (4/2/2024).
Menurut Hillal, keduanya dalam menjalankan aksinya tak segan-segan melukai korbannya. Salah satu korbannya seorang pelajar berusia 16 tahun di Indramayu. Korban berboncengan bersama rekannya. Tanpa disadari dua orang tersangka membuntuti korban hingga baju korban ditarik dan sepeda motor korban ditendang oleh tersangka hingga terjatuh.

“Tersangka kemudian mendekati korban dengan mengeluarkan pisau sambil berkata ‘tusuk bae tusuk’ (tusuk saja tusuk) tersangka mengambil paksa ponsel milik korban. Korban mengalami luka robek jari manis, jari kelingking, jari jempol tangan sebelah kanan dan jari tengah,” jelasnya.
Masih Hillal menyampaikan, temannya juga mengalami luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis sebelah kanan serta luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kanan.
Ponsel milik korban kemudian dijual oleh tersangka ke penadah berinisial WA seharga Rp 600 ribu. Uang hasil penjualan ponsel dibagi masing-masing mendapat Rp 200 ribu, sedangkan sisanya dibelikan minuman keras.
“Kedua tersangka sudah kita tangkap di wilayah Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Subang. Selain kedua tersangka kami amankan juga WA yang diduga jadi penadah,” katanya.
“Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.































