Home / Edukasi

Selasa, 7 Februari 2023 - 23:03 WIB

Pelaku Begal Masih Anak-anak, Kapolres Indramayu : Terancam 12 Tahun Penjara

Pengungkapan kasus begal di Indramayu pelaku masih anak-anak

Pengungkapan kasus begal di Indramayu pelaku masih anak-anak

Suaradermayu.com – Polres Indramayu melakukan tindakan tegas terhadap 5 begal yang masih anak dibawah umur. Tiga diantaranya masih berstatus pelajar.

” Mereka para tersangka kita kenakan Pasal 362 ayat (2) ke-2e KUHP. Ancamannya pidana 12 tahun penjara, ” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Selasa (7/2/2023).

Fahri menyampaikan pihaknya sengaja tidak menampilkan para pelaku dalam konferensi pers karena statusnya masih anak-anak. Ia menyebut para pelaku merupakan warga Kecamatan Sindang. Kelima tersebut, AKM (15), SPY (15), AGF (17), SZ (17) dan ADR (17).

Baca juga  Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Tujuannya Bikin Penasaran!

” Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing yang terbagi menjadi 2 tim. Tim pertama berjumlah 2 orang yang bertugas mengintai calon korban. Tim kedua berjumlah 3 orang yang bertugas mengeksekusi, ” kata dia

Baca juga  Kapolres Indramayu Imbau Korban Perdagangan Orang Segera Lapor Polisi

Sebelum melakukan aksinya para pelaku melakukan pengintaian mangsa pada tengah malam. Saat beraksi para pelaku membekali dengan senjata tajam berupa 1 bilah golok, 3 bilah celurit dan 1 buah samurai.

” Jika dirasa ada korban yang cocok mereka langsung beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan, ” ujarnya.

” Dari hasil keterangan para tersangka pengakuannya baru melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 kali, namun kita tetap dalami, ” lanjutnya.

Baca juga  Perampok Sadis Habisi Pemilik Agen BRI Link di Indramayu Ditembak Polisi

Setelah melakukan pembegalan, hasil sepeda motor milik korban langsung dijual mereka melalui akun Facebook yang telah dipersiapkan sebelumnya.

” Hasil penjualan uangnya mereka belikan aksesoris motor yang mereka sukai, ” kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor para pelaku dan aksesoris motor yang mereka beli dari hasil pembegalan.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kuwu Wanantara Diduga Selewengkan Dana APBDes 2021 Senilai Rp 295 Juta

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Edukasi

4 Jajanan Favorit Anak yang Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi, Orang Tua Wajib Waspada!

Edukasi

Viral Maling Motor di Indramayu Apes, Dimassa Hingga Babak Belur

Daerah

Baru Sadar Darurat Begal? Polres Indramayu Bentuk URC, LBH Ghazanfar: Selama Ini Aparat Ngapain Saja?

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Edukasi

Polisi Kembali Meringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ribuan Obat Disita

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu