Home / Edukasi

Selasa, 1 April 2025 - 19:11 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Polisi tangkap sindikat begal di Indramayu

Polisi tangkap sindikat begal di Indramayu

Suaradermayu.com – Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial K alias Nanu (43) dan JP (31), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat begal motor yang beraksi dengan modus berpura-pura kehabisan bensin.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu (30/3/2025) setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu tersangka yang sedang dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Indramayu.

Baca juga  Polisi Berhasil Tangkap Sang Buronan Bripda Alvian, Toni RM: Luar Biasa

Aksi pembegalan ini terjadi pada Senin (13/1/2025) di Jalan By Pass Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Saat itu, korban tengah berteduh di depan sebuah toko akibat hujan deras. Tiba-tiba, tiga orang tak dikenal mendatanginya dan meminta bantuan dengan alasan kehabisan bensin.

Salah satu pelaku meminta korban untuk membantu men-step motor mereka. Namun, di tengah perjalanan, saat situasi sepi, korban justru didorong hingga terjatuh. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban, Yamaha NMAX, dan menjualnya seharga Rp 6 juta kepada seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga  100 Hari Kerja, Lucky Hakim–Syaefudin Tuntaskan Plt Kepala Sekolah di Indramayu

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan salah satu pelaku, K alias Nanu, akhirnya terdeteksi saat ia berada dalam bus dalam perjalanan pulang dari Jakarta ke Indramayu. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Jatibarang segera menghentikan bus yang ditumpangi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, Nanu mengaku sering menjual motor hasil kejahatan dengan bantuan JP. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap JP di sebuah bengkel di wilayah Kedokan Bunder.

Baca juga  Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu STNK kendaraan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi T 4303 ZJ berhasil diamankan. Barang bukti lainnya juga telah diamankan di Mapolsek Jatibarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hillal Adi Imawan.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan lainnya yang terlibat dalam sindikat kejahatan tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

BPOM Temukan 15 Obat Tradisional Berbahaya, Picu Serangan Jantung hingga Gagal Ginjal

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

Edukasi

Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Edukasi

Kapolres Indramayu Imbau Korban Perdagangan Orang Segera Lapor Polisi

Edukasi

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Uang Palsu di Desa Mekarjaya

Edukasi

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Edukasi

H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Edukasi

Polisi Tangkap Pria di Indramayu Barat, Diduga Bawa Sabu 1,1 Gram