Home / Terpopuler

Jumat, 8 November 2024 - 22:37 WIB

Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Suaradermayu.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Laporan teregister Nomor : 613/05-8/SET/02/XI/2024, melaporkan 5 Komisioner Bawaslu Indramayu soal dugaan pelanggaran kode etik

Surat tanda terima laporan pengaduan

” Pelaporan kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu tersebut diadukan berkaitan dengan dugaan upaya pembiaran, tidak menjalankan tugas pencegahan dan penindakan terhadap masih banyaknya alat peraga sosialisasi pemerintah daerah serta pemasangan stiker mobil dinas yang bergambar bupati petahana,” kata salah satu aktivis mahasiswa, Syamsul Mauludun.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Pernyataan Ketua BPD Singajaya Khotibul Umam Sesat dan Menyesatkan

Menurut dia, tuntutan yang diajukan ke DKPP, kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu diduga melanggar Pasal 6 Ayat (3), Pasal 11, Pasal 15, dan
Pasal 16 Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Permohonan petitum yang disampaikan ke DKPP agar segera memeriksa kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu sesuai mekanisne dan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, akan terus mengawal perkembangan proses pemeriksaan terhadap aduan yang disampaikan kepada DKPP secara cermat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Baca juga  Polri Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Menurut dia, selama ini Bawaslu Kabupaten Indramayu sudah sangat memprihatinkan kinerja pengawasan pelaksanaan Pilkada Indramayu 2024.

” Ada beberapa aduan yang melibatkan oknum ASN dan kepala desa selalu tidak pernah terbukti. Maka kesimpulan salah satu hasil penanganan perkara aduan tersebut yang masuk pada materi aduan ke DKPP RI,” ujar dia.

“Aduan ke DKPP ini kami melihat bukan hanya satu perkara saja tapi ada empat aduan yang disampaikan salah satunya adalah perkara Pilpres dan Pileg 2024 kemarin,” imbuhnya.

Baca juga  Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Sempat Kabur ke Jawa Tengah, Kini Ditangkap Polisi

Pemilik media fokuspantura.com itu menegaskan, jika laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sudah teregister maka akan semakin terang benderang diputuskan oleh DKPP secara adil dan objektif guna mewujudkan citra Bawaslu Kabupaten Indramayu sebagai lembaga pengawasan pemilu yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan tiap tahapan kampanye.

“Ya kalau terkait kerja pengawasan ditahapan kampanye ini tentunya Bawaslu juga melakukan pengawasan sesuai regulasi saja,” katanya singkat.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Polytama Propindo Raih PROPER Emas Kelima, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lingkungan

Terpopuler

Tumpukan Sampah di Pantai Dadap Indramayu, Ganggu Aktivitas Nelayan dan Keindahan Pantai

Daerah

Disebut-sebut Otak Pembunuhan Satu Keluarga, Aman Yani Masih Tarik Dana Pensiun, KDM: Keberadaannya Gampang Dilacak

Terpopuler

Pengacara Asal Indramayu, Toni RM, Cetak Prestasi Cemerlang di Dunia Hukum

Terpopuler

Viral Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu, Ini Penjelasannya

Terpopuler

Bank BJB Ungkap Aman Yani Datang Sendiri Urus Dana Pensiun, Khotibul Umam: Saya yang Urus Berdasarkan Surat Kuasa

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Terpopuler

Pemkab Indramayu Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar, 20 Ton Beras Disebar