Suaradermayu.com – Seorang pemuda yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Indramayu berhasil ditangkap oleh Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu, Rabu (26/3/2025) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pemuda berinisial MFSA (20) hendak melakukan tawuran di Jembatan Terusan, Kecamatan Sindang.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya kelompok bermotor bernama ‘Warung Maipah’ yang tengah melakukan rolling atau konvoi dengan membawa senjata tajam.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC Polres Indramayu yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut,” ujar AKP Wawan.
Saat dikejar oleh petugas, kelompok tersebut sempat melarikan diri. Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, salah satu anggota kelompok berhasil diamankan, yakni MFSA. Sementara itu, lima anggota lainnya berhasil kabur dan melarikan diri ke bawah jembatan serta gang-gang kecil di sekitar lokasi.
Hasil interogasi terhadap MFSA menunjukkan bahwa ia adalah anggota kelompok motor ‘Warung Maipah’. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk kegiatan tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti sepeda motor kini diamankan di Polsek Sindang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Wawan.
Wawan juga mengingatkan bahwa Polres Indramayu akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Lebaran 2025. Salah satu fokus utama patroli adalah memberantas aksi geng motor dan potensi tawuran.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
























