Home / Indramayu / Peristiwa

Kamis, 29 September 2022 - 15:44 WIB

Gudang Petasan di Indramayu Terbakar, Polisi Duga Ilegal dan Telusuri Penyebab

Suaradermayu.com – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang produksi petasan di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) siang itu menewaskan pemilik gudang berinisial S (65), yang ditemukan dalam kondisi luka bakar parah di sekujur tubuhnya.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan menghanguskan seluruh bangunan tempat produksi petasan tersebut. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Korban mengalami luka bakar 100 persen di sekujur tubuhnya,” ungkap Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin, kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

Baca juga  Bupati Indramayu Instruksi Musnahkan BB Miras Ilegal Rp 500 Juta Saat Ramadan, Plt. Kasatpol PP Justru Melepasnya

Diduga Tak Berizin, Polisi Dalami Dugaan Usaha Petasan Ilegal

Pihak kepolisian kini tengah mendalami penyebab kebakaran sekaligus menelusuri dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi secara ilegal. Sejumlah barang bukti berupa selongsong petasan jenis korek api yang sudah kosong serta bahan baku petasan turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Rojimah, mengungkapkan bahwa dugaan sementara gudang produksi petasan itu tidak mengantongi izin resmi.

“Diduga tidak mengantongi izin (ilegal). Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka dalam peristiwa ini,” jelas AKP Fitran Rojimah, Kamis (29/9/2022).

Baca juga  Sudah Tahap Penyidikan, Pengeroyokan Anak Bawah Umur Tak Tuntas, Penyidik Polres Indramayu Dinilai Tak Profesional

Bahaya Produksi Petasan Ilegal

Kejadian ini menambah deretan kasus kebakaran akibat produksi petasan ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. Selain membahayakan jiwa pekerja maupun warga sekitar, kegiatan ilegal seperti ini juga melanggar Undang-Undang tentang Bahan Peledak dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau memperjualbelikan petasan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Aparat juga mengingatkan pentingnya peran serta warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca juga  Terdakwa Priyo Kembali ke Ruslandi, Akui Surat Pencabutan Kuasa Toni RM Disusun Polisi Anggarani

“Kami minta masyarakat proaktif melaporkan jika mengetahui adanya gudang produksi petasan ilegal. Keselamatan warga jauh lebih penting,” tegas AKP Fitran.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta hasil olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Polisi juga tengah menelusuri apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas produksi petasan tersebut.

Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan bahaya aktivitas produksi petasan ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa manusia.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Di Depan Tokoh Masyarakat, Bupati Indramayu Sampaikan Pesan Menyentuh

Indramayu

Bupati Indramayu Turun Tangan Tengahi Konflik Nelayan dan Kapal Tangker yang Berujung Damai

Indramayu

Toni RM Bongkar Aksi Suami WNA Iran di Indramayu, Simpan Senpi & Ratusan Peluru di Rumah!

Indramayu

Pajang Foto Megawati Berbikini, Oknum PDAM Indramayu Berurusan dengan Polisi

Indramayu

Bulog Indramayu Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Layak Konsumsi

Indramayu

Ruslandi Laporkan Priyo Atas Tuduhan Sembunyikan Aman Yani, LBH Ghazanfar: Bukti Pelapor Meyakini Pelaku Lain

Indramayu

Kekerasan Perempuan dan Trafficking Merajelala, Disduk P3A Indramayu Gelar Sosialisasi Layanan dan Penanganan Korban

Indramayu

Bupati Indramayu Pimpin Rapat Evaluasi BPJS Kesehatan, Bahas Peningkatan Layanan