Suaradermayu.com – Seorang bocah Danang (10), selama 10 hari dibawa kabur oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sampai ke Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Beruntung bocah asal Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, dibawa kabur Agus Sardi (22) berhasil diamankan oleh petugas Polsek Kedu.
Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim membenarkan penemuan bocah yang dibawa kabur ODGJ hingga ke Jawa Tengah.
“Anak itu kondisinya ketakutan saat dibawa Agus Sardi,” kata Tasim, Senin (13/3/2023).
Tasim menjelaskan berawal penemuan Danang diketahui anggota Polsek Tukdana mendapat kabar adanya warga dari Tukdana yang diamankan oleh Polsek Kedu pada Minggu (12/3/2023).
“Usai mendapat kabar tersebut polisi segera memberi tahu keluarga anak itu dan aparat desa,” ujarnya.
Polisi dan aparat desa segera bertolak ke Polsek Kedu Kabupaten Temanggung untuk melakukan penjemputan Danang.
“Saat ini anak tersebut sudah kembali ke keluarganya,” kata dia.


























