Home / Indramayu

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:27 WIB

Polres Indramayu Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Pasaran

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Jawa Barat, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada sejumlah produk Minyakita yang beredar di pasaran. Temuan ini terungkap saat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu melakukan pengecekan di Pasar Jatibarang pada Rabu (12/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa kemasan Minyakita yang isi bersihnya kurang dari 1 liter, meskipun pada kemasan tertera 1 liter.

Baca juga  Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan temuan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Dari hasil pengecekan di sejumlah toko, kami menemukan beberapa produk Minyakita yang isi bersihnya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di kemasan. Dugaan sementara, ada indikasi pelanggaran Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Hillal, Jumat (14/3/2025).

Baca juga  Dedi Mulyadi Tegaskan Instruksi Presiden soal Sampah, Kepala Daerah Diminta Patuh

Saat ini, Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dari distributor maupun produsen.

Menanggapi temuan ini, Hillal mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng, terutama dalam memastikan kesesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan.

Baca juga  Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

“Jika menemukan kejanggalan, warga diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konsumen. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Indramayu

PDIP Soroti Kisruh PDAM Indramayu: Pernyataan Taufiq Hadi Dinilai Perkeruh Luka Publik

Indramayu

Kejari Indramayu Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 Miliar Sepanjang 2024

Indramayu

Sibuk Pencitraan, Rakyat Dibiarkan Menderita! DPRD Bongkar Kegagalan Pemkab Indramayu

Ekonomi

Wabup Indramayu Terima Aksi Buruh Migas, Siap Rumuskan Perlindungan Pekerja

Indramayu

Peran Strategis Media dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Era Digital

Indramayu

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah Presisi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan Door to Door

Indramayu

Waspada! Kasus DBD di Indramayu Tembus 400, Bupati Lucky Hakim Minta Warga Gerakan 3M

Indramayu

Menteri Zulkifli Hasan Borong 1 Ton Mangga Indramayu, Petani Bersorak: Alhamdulillah!