Home / Indramayu

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:27 WIB

Polres Indramayu Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Pasaran

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Jawa Barat, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada sejumlah produk Minyakita yang beredar di pasaran. Temuan ini terungkap saat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu melakukan pengecekan di Pasar Jatibarang pada Rabu (12/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa kemasan Minyakita yang isi bersihnya kurang dari 1 liter, meskipun pada kemasan tertera 1 liter.

Baca juga  Terungkap! Penyeleksi Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ketua BPD dan Timses Kuwu

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan temuan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Dari hasil pengecekan di sejumlah toko, kami menemukan beberapa produk Minyakita yang isi bersihnya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di kemasan. Dugaan sementara, ada indikasi pelanggaran Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Hillal, Jumat (14/3/2025).

Baca juga  Desa Bugis Diterjang Puting Beliung, Aksi Mengejutkan Bupati Lucky Hakim Jadi Sorotan

Saat ini, Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dari distributor maupun produsen.

Menanggapi temuan ini, Hillal mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng, terutama dalam memastikan kesesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan.

Baca juga  Polemik Penahanan Ijazah: Ketua Fraksi PKB Indramayu Soroti Kebijakan Gubernur Jabar Terpilih

“Jika menemukan kejanggalan, warga diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konsumen. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ratusan Ribu Warga Indramayu Terima BLT BBM dan Sembako, Begini Penyalurannya!

Indramayu

Pria di Indramayu Nyaris Tewas Tersengat Listrik

Indramayu

Mayat Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Indramayu

Indramayu

Wanita Asal Indramayu Lolos dari Jebakan Pengantin Pesanan di China, Begini Kisah Pelariannya

Indramayu

Curhatan Nelayan Kecil Singaraja Indramayu Dilarang Beli Solar Subsidi

Terpopuler

Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo

Indramayu

Calon Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Larang Cium Tangan Saat Bersalaman

Indramayu

Revitalisasi 2.875 Hektare Tambak di Indramayu Dimulai, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Pesisir