Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan dukungannya terhadap program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program yang telah diimplementasikan di seluruh pemerintah daerah sejak 2018 ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan Lucky usai menghadiri Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025, yang diselenggarakan secara daring oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (5/3/2025).
Menurut Lucky Hakim, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan upaya pencegahan yang juga luar biasa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hadirnya dan implementasi program MCP di seluruh daerah adalah langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk menerapkannya secara maksimal di Kabupaten Indramayu,” ujar Lucky Hakim, didampingi Inspektur Ari Risdianto.
MCP memiliki delapan area intervensi utama, meliputi:
1. Perencanaan dan penganggaran APBD
2. Pengadaan barang dan jasa
3. Pelayanan publik
4. Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
5. Manajemen ASN
6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
7. Optimalisasi pajak daerah
8. Tata kelola pemerintahan yang transparan
Lucky Hakim juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Inspektorat Kabupaten Indramayu, nilai capaian MCP Kabupaten Indramayu mencapai 85,57%, meningkat dari sebelumnya 79,03%.
“Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Harapannya, ke depan penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik dan semakin menekan potensi korupsi,” tambahnya.
Ketua KPK RI, Setyo Budianto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga bagaimana upaya pencegahan bisa berjalan efektif.
“Melalui sistem dan regulasi yang diterapkan bersama, diharapkan integritas dan kepatuhan aparatur terhadap aturan dapat meningkat sehingga potensi korupsi dapat ditekan,” ujar Setyo.
Senada dengan hal itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menambahkan bahwa nilai MCP harus sejalan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, hasil yang tinggi dalam MCP akan memberikan dampak luar biasa jika benar-benar diimplementasikan dengan optimal.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga profesionalisme dan integritas. “APIP memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi, sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan penuh dari Bupati Indramayu terhadap implementasi MCP menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah korupsi di daerah. Dengan nilai MCP yang meningkat, diharapkan tata kelola pemerintahan di Indramayu semakin transparan dan akuntabel, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
























