Home / Edukasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:27 WIB

Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

Sugi Purnamawati (32), warga Kecamatan Cikedung, Indramayu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China

Sugi Purnamawati (32), warga Kecamatan Cikedung, Indramayu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China

Suaradermayu.com – Sugi Purnamawati (32), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang berhasil melarikan diri dari China setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus pengantin pesanan, kini mengalami teror dan ancaman dari pihak perekrut.

Sugi mengungkapkan bahwa ia menerima ancaman melalui pesan yang dikirimkan oleh oknum perekrutnya. “Katanya, ‘Kamu di mana? Kalau kamu gak pulang ke rumah suamimu sekarang, saya akan panggil polisi untuk menangkap kedua orang tuamu’,” ujarnya menirukan isi ancaman yang diterimanya pada Jumat (21/2/2025).

Baca juga  Panas! Nina Agustina Laporkan Pendukung Lucky Hakim

Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Akhmad Jaenuri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. SBMI telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu guna menempuh jalur hukum.

Baca juga  Pengacara Toni RM Tegaskan Surat Pernyataan (Supriyanto) Warga Karangampel Tak Berkekuatan Hukum

Selain itu, SBMI juga berencana melaporkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan perlindungan bagi Sugi serta menuntut restitusi atas kerugian yang telah dialaminya.

“Kami akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya. Laporan ini juga bertujuan agar korban bisa memperoleh kompensasi atas kerugian yang telah ia alami,” kata Akhmad Jaenuri.

Kasus yang menimpa Sugi Purnamawati menjadi salah satu bukti bahwa korban TPPO masih menghadapi ancaman bahkan setelah berhasil melarikan diri. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para korban serta mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku perdagangan manusia.

Baca juga  Mirwan MS Dinonaktifkan 3 Bulan: Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan karena Umrah Tanpa Izin

Dengan adanya laporan ke pihak berwenang, diharapkan kasus ini dapat segera ditindaklanjuti agar korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Viral Maling Motor di Indramayu Apes, Dimassa Hingga Babak Belur

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kafe dengan Ketapel di Indramayu

Edukasi

Kakak Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Polisi : Pelaku Sudah Diamankan

Edukasi

Hendak Transaksi di Jalur Pantura Indramayu, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

Edukasi

Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Edukasi

Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Edukasi

Polisi Beberkan Peran Ibu, Kakek dan Paman Habisi Muhammad Rauf Dibuang di Sungai Bugis Indramayu