Suaradermayu.com – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Warga setempat digemparkan oleh penemuan jasad seorang pelajar berinisial AS (17) pada Kamis (23/1/2025) pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak di area persawahan dekat rumahnya.
Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengambil tunas pohon pisang. “Saat berada di lokasi, saksi terkejut melihat ada sepasang kaki manusia tergeletak di persawahan. Dia langsung melapor kepada pemilik sawah,” jelas Raswin.
Pemilik sawah bersama anggota keluarga segera mendatangi lokasi. Setelah memastikan, korban dikenali sebagai AS, tetangga mereka. Penemuan ini segera dilaporkan ke pamong desa dan diteruskan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tim Polsek Kroya yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Kami menduga korban tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area sawah,” ungkap Raswin.
Jenazah korban langsung dievakuasi oleh Tim Inafis Polres Indramayu untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, menekankan pentingnya kesadaran petani untuk tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. “Jebakan listrik ini sangat berbahaya dan sering kali memakan korban jiwa, baik warga maupun pekerja di sawah,” ujar Raswin.
Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, di mana seorang petani berinisial MS (40) ditemukan tewas tersengat listrik jebakan tikus pada Minggu (19/1/2025). Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Kepolisian mengimbau para petani untuk menggunakan metode yang lebih aman dalam menangani hama tikus di sawah, seperti perangkap mekanis atau penggunaan predator alami. Dengan langkah ini, risiko kecelakaan akibat jebakan listrik dapat diminimalkan.

























