Home / Indramayu

Minggu, 19 Januari 2025 - 05:33 WIB

Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kemlu Lakukan Upaya Diplomatik

Tangkapan layar : Robiin bersama 3 WNI meminta tolong kepada Presiden Prabowo

Tangkapan layar : Robiin bersama 3 WNI meminta tolong kepada Presiden Prabowo

Suaradermayu.com – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, menjadi perhatian setelah diduga disekap di kawasan konflik Myawaddy, Myanmar. Bersama tiga Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, ia terjebak dalam jaringan perusahaan online scam yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Robiin berada di daerah Hpa Lu, Myawaddy, yang dikenal sebagai zona konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok etnis lokal. Kawasan ini sulit dijangkau dan kerap menjadi lokasi operasi ilegal.

Baca juga  Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Kemlu menyebut video permohonan bantuan Robiin bersama tiga WNI lainnya yang viral di media sosial telah mempercepat penanganan kasus ini. Video tersebut, diunggah oleh akun TikTok @panglimaaryaduta, telah ditonton lebih dari 5,4 juta kali hingga Jumat (17/1/2025).

Dalam menangani kasus ini, Kemlu bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Upaya yang dilakukan meliputi:

1.Pengiriman nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Baca juga  Kepulangan Haru Robiin ke Indramayu, Rayakan dengan Ritual Unik “Buang Sial”

2.Koordinasi intensif dengan otoritas setempat.

3.Komunikasi dengan jaringan lokal di Myawaddy.

Kemlu juga meningkatkan kerja sama bilateral dan regional, mengingat 59 negara lain juga menghadapi kasus serupa di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, tercatat 81 kasus WNI yang masih berada di Myawaddy, termasuk kasus Robiin. Sepanjang 2024, Kemlu berhasil memulangkan 53 WNI dari kawasan berbahaya ini. Namun, kasus baru terus bermunculan akibat modus penipuan lowongan kerja di luar negeri.

Baca juga  Eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Selamat Kembali ke Tanah Air Setelah Jadi Korban TPPO di Myanmar

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan ilegal yang disebarkan melalui media sosial. Pastikan semua prosedur penempatan kerja dilakukan secara resmi,” tegas perwakilan Kemlu.

Kasus Robiin menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Upaya pemerintah diharapkan dapat segera membebaskan Robiin dan korban lainnya dari penyekapan.

Dengan situasi yang semakin kompleks, diplomasi kemanusiaan terus menjadi prioritas, memastikan keselamatan WNI di kawasan konflik seperti Myawaddy.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kemenkumham Resmi Akui Kepengurusan PWI Pusat di Bawah Hendry Ch Bangun

Indramayu

Viral! Bupati Lucky Hakim Terjun Langsung Gotong Royong Bersihkan Sampah di Krangkeng, Warga Beri Apresiasi Luar Biasa

Indramayu

Sudah 6 Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki 3 Murid SD yang Tewas Tenggelam

Indramayu

Imron Rosadi Ungkap Fakta Soal PKBM 2023 di Disdik Indramayu: Serahkan Penanganan ke APH

Indramayu

Pelajar di Indramayu Terjaring Razia Disuruh Video Call Orang Tua

Indramayu

LPK Bos Korea Indramayu, Disnaker : Tidak Ada Izin Alias Ilegal

Indramayu

Esports Indramayu Bakal Meledak! Bupati Lucky Hakim Siap Guyur Dukungan Penuh

Sorotan

BK DPRD Indramayu Sedang Proses Etik: Anggi Noviah Diduga Mangkir Kerja dan Diduga “Indehoy” Bersama Pria Asing?