Suaradermayu.com – Beredar video seorang pelajar disuruh polisi lalu lintas melakukan video call dengan orang tuanya saat terjaring razia.Rekaman video itu tersebar di media sosial.
Di ketahui didalam rekaman video pelajar tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT E 2449 TV tidak menggunakan helm dan menggunakan kanlpot yang tidak sesuai standar terjaring razia di Jalan DI Panjaitan Indramayu.
Aksi polisi lalu lintas meminta pelajar melakukan video call ke orang tuanya sebagai efek jera. Kepada orang tua pelajar tersebut, polisi tidak akan melakukan penilangan dan akan melepas pelajar tersebut.
” Anaknya saya lepas gak saya tilang, tapi bilangin anaknya knalpotnya dilepas, pakai helm dan bawa STNK, ” kata polisi kepada orang tua pelajar.
Di konfirmasi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu AKP Angga Handiman membenarkan polisi yang didalam rekaman video anak buahnya. Angga menyebut anak buahnya tidak melakukan penilangan.
” Sesuai dengan perintah Kapolri tilang manual tidak diperbolehkan, ” ujar dia.
Namun, kata Angga, bukan berarti tidak boleh melakukan penilangan. Meski demikian, pihaknya Sat Lantas Indramayu saat ini lebih mengedepankan secara lisan maupun tertulis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.