Home / Edukasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Polres Indramayu sita ribuan botol miras jenis ciu

Polres Indramayu sita ribuan botol miras jenis ciu

Suaradermayu.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu.

Ribuan botol tersebut diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi R 9145 ET dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Indramayu, Subang, dan Karawang.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Cikamurang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

“Truk tersebut membawa 400 dus miras jenis ciu, dengan setiap dus berisi 24 botol. Total keseluruhan mencapai 9.600 botol,” ujar AKP Tatang Sunarya dalam keterangan pers pada Selasa (31/12/2024).

Baca juga  Indramayu Jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026, Siap Sambut 1.000 Atlet

Selain menyita barang bukti berupa ribuan botol miras, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial DS (40), warga Kabupaten Cirebon, yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman miras dalam jumlah besar dari Solo, Jawa Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan berjaga di beberapa titik strategis, salah satunya di Exit Tol Cipali GT Cikedung.

Baca juga  Salman Instruksikan Camat Anjatan Tak Ada Lagi Mediasi Soal Bangun Pasar

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mencurigai sebuah truk merah yang baru keluar dari pintu tol. Kendaraan itu langsung dihentikan untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan awal terhadap sopir truk mengungkap bahwa ia diperintah oleh seseorang dari Solo untuk mengirimkan miras ciu kepada DS di Indramayu. Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung mendatangi kediaman DS dan menangkapnya.

DS mengakui bahwa ia memesan sebanyak 9.600 botol miras ciu yang dikemas dalam dus air mineral. Rencananya, miras itu akan diedarkan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Indramayu, Subang, dan Karawang.

Baca juga  Warga Losarang Mengeluh, Proyek Kawasan Industri Losarang Diduga Bermasalah dalam Pembebasan Lahan

“Ribuan botol miras ini memang telah dipersiapkan untuk diedarkan di tiga wilayah tersebut,” terang AKP Tatang Sunarya.

Saat ini, tersangka DS dan barang bukti berupa truk serta 9.600 botol miras telah diamankan di Polres Indramayu. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap jaringan distribusi miras ilegal yang lebih luas.

Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu, Siapa Calon Tersangka Baru?
Tersangka dan barang bukti pil koplo diamankan polisi, Kamis (16/3/2023)

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Edukasi

Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Ini Cara Resmi OJK

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Edukasi

Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

Edukasi

Geng Motor di Indramayu, 3 Remaja Ditangkap Saat Konvoi Bersenjata Tajam

Edukasi

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Edukasi

Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China