Home / Indramayu

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:59 WIB

Viral! Begini Penjelasan Kuwu Sukajati Mundur dari Jabatan

Kuwu Sukajati, Karta

Kuwu Sukajati, Karta

Suaradermayu.com – Keputusan Karta untuk mundur dari jabatan Kuwu (Kepala Desa) Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pengunduran diri ini mencuat setelah berlangsungnya Pilkada di wilayah tersebut, memunculkan berbagai spekulasi terkait alasannya.

Karta, yang mulai menjabat sebagai Kuwu Desa Sukajati pada 2018, sebelumnya mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun bersama 138 Kuwu lain di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

Masa baktinya seharusnya berakhir pada Februari 2026. Namun, Karta memutuskan untuk mundur lebih awal dengan berbagai pertimbangan.

Saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/12/2024), Karta menjelaskan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi kebutuhan pribadi dan perubahan lingkungan.

Surat permohonan pengunduran diri Kuwu Sukajati, Karta

“Rencana pengunduran diri ini sudah saya pertimbangkan jauh-jauh hari. Salah satunya untuk mempersiapkan diri mengikuti Pemilihan Kuwu (Pilwu) pada 2025 mendatang,” ujar Karta.

Baca juga  Perceraian di Indramayu Rangking ke-4 Nasional, Selama 2022 Ada 7.771 Perkara Cerai Diputus Hakim

Menurutnya, pengunduran diri ini juga bertujuan menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Pilwu.

“Saya ingin maju sebagai calon Kuwu bukan dalam posisi sedang cuti. Ini agar proses demokrasi berjalan lebih adil,” tambahnya.

Karta menyebutkan, menurut aturan, Kuwu yang ingin mencalonkan diri kembali memiliki dua opsi: mengundurkan diri atau mengambil cuti.

Baca juga  Toni RM Bongkar Dugaan Penyerobotan Tanah di Lohbener, Sanimah (55) Kini Tersangka

Ia memilih opsi pertama agar dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban lebih awal dan fokus pada persiapan Pilwu.

“Setelah permohonan saya disetujui Bupati, seluruh prosedur seperti Musyawarah Desa (Musdes) dan penyusunan laporan akan segera diselesaikan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Karta meminta maaf kepada masyarakat Desa Sukajati atas segala kekurangan selama kepemimpinannya. Ia berharap keputusannya dapat dipahami sebagai upaya mendukung demokrasi yang lebih sehat.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Haji Suwarjo Imbau Masyarakat Menjaga Persatuan Usai Pilkada Indramayu

Indramayu

Dana Desa Diduga Bocor Rp150 Juta, Bupati Indramayu Nonaktifkan Kuwu Sukadadi

Indramayu

1.534 Anak di Kedokanbunder Indramayu Sudah Punya KIA, Camat: Urusnya Kini Lebih Mudah

Indramayu

Pilwu Karangampel: Nico Antonio Diduga Langgar Etik DPRD, Potensi Konflik Antarpendukung Meningkat

Indramayu

Bawaslu Jabar Bakal Periksa Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

Warga Tangkap Maling, Polisi Malah Lepas! Ratusan Orang Geruduk Polsek Cikedung

Indramayu

Perbaikan Tanggul Jebol di Eretan Dimulai, Pekerjaan Dilaksanakan hingga Akhir Desember 2025

Indramayu

DPR Setujui Anggaran Rp460 Miliar, Warga Eretan Indramayu Akhirnya Bisa Bernapas Lega