Home / Terpopuler

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kasus Dispensasi Kawin Usia Anak di Indramayu Masih Tinggi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) mengungkap hasil kajian terkait tingginya angka dispensasi perkawinan usia anak di Kabupaten Indramayu.

Data menunjukkan pada tahun 2023 tercatat 514 perkara dispensasi kawin. Meskipun angka ini menurun dibanding tahun 2022 (574 perkara) dan 2021 (654 perkara), jumlah tersebut masih tergolong tinggi.

Andi Nur Faizah, Program Officer Inequality, Partnership, and Membership Infid, menyebut faktor terbesar adalah kehamilan di luar nikah yang mencapai 88 persen.

Baca juga  Perceraian di Indramayu Rangking ke-4 Nasional, Selama 2022 Ada 7.771 Perkara Cerai Diputus Hakim

Selain itu, desakan orang tua menjadi faktor lain sebesar 10 persen, termasuk alasan seperti kekhawatiran hubungan dekat anak dengan pacarnya yang dapat menimbulkan aib.

Salah satu kasus menunjukkan orang tua memaksa anak menikah hanya karena tertangkap berboncengan dengan seorang pria malam hari. Bahkan ditemukan upaya manipulasi, seperti permintaan surat keterangan hamil palsu kepada bidan demi memuluskan dispensasi kawin.

Baca juga  Keluarga Yakin Aman Yani Hilang Sejak 2016, BJB Sebut 2018 Sempat Datang Urus Sendiri Dana Pensiun

Infid mencatat mayoritas pengajuan dispensasi kawin dilakukan oleh keluarga calon istri (82 persen). Usia calon istri yang mengajukan dispensasi rata-rata berada di rentang usia 12-16 tahun (24 persen) dan 16-19 tahun (74 persen). Sementara itu, calon suami umumnya sudah dewasa, dengan 58 persen berusia lebih dari 19 tahun dan mayoritas bekerja di sektor informal seperti pedagang (30 persen) dan buruh harian lepas (24 persen).

Baca juga  Bukti Hasil DNA Darah di Toko Korban Tanpa Dasar Ilmiah, LBH Ghazanfar: Senjata Palsu Jaksa di Sidang Paoman

Andi menegaskan, pernikahan dini tidak sepenuhnya didorong oleh faktor ekonomi. “Rata-rata perempuan tidak bekerja, sehingga kawin dini justru membuat mereka rentan terhadap kemiskinan,” katanya.

Infid berharap pemerintah dan masyarakat dapat lebih serius menangani isu ini demi masa depan anak-anak di Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Hukum

KPK Tumbangkan 16 Kepala Daerah: NasDem, PKB, Golkar, Gerindra dan PDIP Terbanyak Terlibat Korupsi

Terpopuler

Foto : Momen Wabup Indramayu Hadiri Panen Raya di Majalengka

Indramayu

Bayi Perempuan Ditemukan Mati Dalam Tas di Tukdana, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Hukum

Toni RM: Tanpa Ada Laporan Korban, Penyidik Militer Tetap Wajib Usut Dugaan Pidana

Terpopuler

KPUD Indramayu Diduga Manipulasi Data Suara Pemilih, IWO Indramayu Minta Transparan

Indramayu

Marak Duplikasi Akun FB untuk Meminta Uang, Plt. Kepala BKPSDM Indramayu Jadi Korban

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman: LBH Ghazanfar Bongkar Rekayasa CCTV “Jenazah Budi” untuk Kriminalisasi