Home / Sorotan / Terpopuler

Senin, 18 Mei 2026 - 13:10 WIB

Keluarga Yakin Aman Yani Hilang Sejak 2016, BJB Sebut 2018 Sempat Datang Urus Sendiri Dana Pensiun

Kolase Foto: Aman Yani (kiri), tangkapan layar adik kandung Aman Yani di kanal YouTube Denny Sumargo (kanan atas), serta tangkapan layar Dedi Mulyadi bersama pegawai Bank BJB di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi (kanan bawah)

Kolase Foto: Aman Yani (kiri), tangkapan layar adik kandung Aman Yani di kanal YouTube Denny Sumargo (kanan atas), serta tangkapan layar Dedi Mulyadi bersama pegawai Bank BJB di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi (kanan bawah)

Suaradermayu.com – Sosok Aman Yani disebut-sebut sebagai figur yang diduga menjadi otak di balik kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

Nama Aman Yani mencuat setelah sejumlah keterangan dalam persidangan dan pengakuan para terdakwa, Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain di luar keduanya.

Namun hingga kini, keberadaan Aman Yani masih menjadi misteri dan belum diketahui secara pasti. Dalam sejumlah fakta persidangan, Aman Yani disebut memiliki hubungan dekat dengan para terdakwa dan diduga mengetahui rangkaian kejadian sebelum maupun sesudah pembunuhan terjadi.

Spekulasi mengenai peran Aman Yani semakin berkembang setelah sejumlah pihak mempertanyakan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang tersebut.

Menurut keterangan adik Aman Yani di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, terakhir kali keluarga bertemu dengan Aman Yani terjadi pada 2 Januari 2016. Saat itu, Aman Yani berpamitan kepada keluarga karena mengaku hendak pergi ke luar daerah.

“Ketemu saya, Mimi (ibu), dan adik saya. Pamit mau ke Bandung untuk buka usaha lagi,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, ibunya sempat menanyakan kabar yang beredar bahwa Aman Yani sudah tidak bekerja lagi di Bank BJB. Aman Yani mengakui hal tersebut, namun membantah jika dirinya dipecat.

“Mimi saya tanya ke Kang Aman Yani, dengar-dengar kamu katanya dipecat? Kang Aman Yani jawab katanya enggak dipecat, cuma mengundurkan diri saja. Mungkin dia anak yang enggak mau ibunya kepikiran,” katanya.

Saat itu Aman Yani juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke rumah ibunya bertujuan untuk berpamitan sekaligus meminta maaf dan restu kepada keluarga karena ingin memulai usaha baru.

“Mimi tanya kapan berangkatnya? Kang Aman jawab berangkatnya besok,” ucapnya.

Lebih lanjut, adik Aman Yani mengungkapkan bahwa keluarga masih berkomunikasi dengan Aman Yani melalui telepon hingga Maret 2016. Saat itu Aman Yani sempat menghubungi keluarga dan menyampaikan akan pergi ke Bekasi.

“Terakhir kali masih teleponan dengan kakak saya Uyat, bahwa dia minta tolong agar disampaikan ke Mimi bahwa dia akan ke Bekasi. Saat ditanya ada apa ke Bekasi, dijawab katanya mau meninjau proyek,” ujarnya.

Namun setelah komunikasi terakhir itu, dua nomor ponsel yang biasa digunakan Aman Yani sudah tidak bisa dihubungi lagi. Keluarga mulai panik dan berusaha mencari keberadaan Aman Yani ke berbagai tempat.

“Terakhir ada informasi dari orang bahwa dia (Aman Yani) ada di Batam,” katanya.

Bertahun-tahun berlalu tanpa kabar maupun kepastian keberadaan Aman Yani. Pada 2020, anak dari kakaknya yang bernama Indri sempat membuat unggahan di Facebook untuk mencari keberadaan pamannya, namun tidak membuahkan hasil.

Saat disinggung Denny Sumargo apakah keluarga pernah membuat laporan polisi atas hilangnya Aman Yani dan menghubungi istrinya, pihak keluarga mengaku tidak membuat laporan kehilangan. Hubungan keluarga dengan istri Aman Yani disebut kurang harmonis.

“Tidak membuat laporan polisi atas kehilangan Kang Aman Yani. Keluarga saya juga tidak akur dengan istrinya. Karena istrinya saat kakak saya pergi menghilang itu selalu menuduh keluarga menyembunyikan kakak saya oleh Mimi. Dia menganggap kakak saya pulang ke rumah ibunya,” ungkapnya.

Adik Aman Yani kemudian menceritakan, pada 2017 sempat ada orang dari Bank BJB yang datang ke rumah keluarga untuk memberitahukan soal dana pensiun Aman Yani yang hendak diberikan kepada keluarga. Namun pihak keluarga menolaknya karena saat itu Aman Yani masih dinyatakan hilang.

“Katanya ini uang seratus juta lebih loh bu. Ya enggak apa-apa uang itu, karena itu bukan hak saya. Lebih baik saya enggak dapat uang itu tapi kakak saya pulang. Menurut orang itu, dia mendapat informasi dari istrinya bahwa kakak saya ada di sini,” katanya.

Beberapa waktu kemudian, datang dua orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Aman Yani ke rumah keluarga.

“Datang pakai motor Supra Fit. Saya enggak tahu namanya, karena saya senang ada informasi bahwa kakak saya masih ada. Lalu pengacara itu minta nomor HP yang bisa dihubungi, lalu saya memberikan dua nomor, nomor saya dan kakak saya,” ujarnya.

Menurut adik Aman Yani, orang yang mengaku kuasa hukum itu mengatakan Aman Yani nantinya akan menghubungi langsung keluarga melalui nomor yang diberikan.

“Setelah itu ada orang yang menghubungi kakak saya mengaku Aman Yani melalui SMS, karena tahun 2016 itu masih SMS. Lalu ngobrol-ngobrol dengan kakak saya yang namanya Uyat itu, ujung-ujungnya disuruh ketemu dengan Ririn,” katanya.

Baca juga  Miris! Anak SD di Indramayu Dicabuli, Pelaku Kabur, Keluarga Minta Polisi Jangan Diam

Orang yang mengaku sebagai Aman Yani itu meminta keluarga bertemu dengan Ririn karena disebut selama ini Ririn yang membantu dirinya.

“Kata orang yang ngaku Aman Yani meminta kakak saya, ‘tolong ketemu sama Ririn, karena yang selama ini bantu saya itu Ririn. Kalau bisa tolong kasih uang nanti ke Ririn’,” katanya.

Uyat kemudian bertemu dengan Ririn. Dalam komunikasi lewat SMS itu, orang yang mengaku Aman Yani meminta agar Ririn diberi uang Rp1 juta untuk biaya transportasi. Namun Uyat hanya memberikan Rp300 ribu.

“Maksud Ririn ujung-ujungnya meminta kakak saya mengaku sebagai Aman Yani agar bisa mencairkan dana pensiun ini,” ucapnya.

Karena merasa janggal, Uyat tidak memenuhi permintaan tersebut karena menganggap tindakan itu tidak benar. Meski begitu, komunikasi melalui SMS dengan orang yang mengaku Aman Yani masih terus berlangsung.

“Ujung-ujungnya dari SMS dengan orang yang ngaku Aman Yani itu meminta kakak saya untuk membayar utang ke orang Balongan sebesar Rp80 juta. Karena keluarga enggak punya uang itu, bayar utang dari mana kami. Lalu dari komunikasi SMS itu dari Rp80 juta hingga turun sampai Rp10 juta,” katanya.

Adik Aman Yani mengaku mulai curiga dan mempertanyakan kepada kakaknya apakah pernah berbicara langsung dengan orang yang mengaku Aman Yani tersebut.

“Rupanya kakak saya komunikasi itu melalui SMS saja, tidak melalui telepon atau bicara langsung. Bahkan saya menyebut kakak saya saat itu ‘bloon’. Akhirnya kakak saya SMS memberitahu ke orang tersebut akan bicara langsung, namun dibalas bahwa sinyal HP susah karena ngaku berada di pelosok. Ditelepon diangkat tapi enggak mau ngomong. Akhirnya disimpulkan ini penipuan, sudah enggak usah diladenin kata saya,” katanya.

Setelah keluarga menolak memenuhi permintaan uang tersebut, orang yang mengaku Aman Yani disebut marah-marah.

“Dia marah-marah alasannya punya saudara tidak bisa diandalkan. Jangankan Rp80 juta untuk bayar utang, kata kakak saya, menjual rumah pun akan dilakukan asal Aman Yani pulang atau kalau bisa ketemu di mana,” katanya.

Bertahun-tahun kemudian, keluarga tidak lagi berkomunikasi dengan orang yang mengaku Aman Yani itu. Hingga pada Desember 2023, ibu Ririn datang ke rumah kakaknya Uyat dan menyampaikan bahwa Ririn ingin bertemu membahas soal Aman Yani.

“Kata kakak saya, nanti minggu depan Ririn mau ke sini. Saya tanya ada apa Ririn mau ke situ? Dijawab nanti Ririn saja yang bicara, itu kata ibunya Ririn, terkait masalah Aman Yani,” ujarnya.

Menurutnya, Ririn merupakan keponakan dari Saminih, istri Aman Yani. Beberapa hari kemudian, Ririn dan ibunya datang ke rumah Uyat di Desa Pagirikan.

“Lalu saya datang dengan keponakan saya Indri, anak kakak saya Uyat. Ketemulah saya dengan Ririn dan ibunya di rumah kakak saya Uyat di Desa Pagirikan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Ririn disebut menyodorkan formulir ahli waris untuk pencairan dana pensiun Aman Yani.

“Saya tanya kok enggak kelar-kelar ya Rin? Berarti kamu tahu dong Kang Aman Yani di mana? Kata Ririn Kang Aman Yani ada di Singapura,” ujarnya.

Pihak keluarga kemudian mempertanyakan soal surat kuasa pengalihan dana pensiun tersebut. Ririn disebut memperlihatkan surat kuasa yang ditulis tangan dan ditandatangani atas nama Aman Yani.

“Kata Ririn ada surat kuasa dari Aman Yani. Dia memperlihatkan kepada saya surat kuasa dan formulir keterangan ahli waris. Di situ surat kuasa menggunakan tulisan tangan yang ditandatangani Aman Yani bermaterai. Namun saya lihat tulisan tangan itu saya yakin bukan tulisan Kang Aman Yani, juga tanda tangannya. Karena saya yakin 100 persen itu bukan tulisannya,” jelasnya.

Adik Aman Yani lalu meminta nomor HP Aman Yani kepada Ririn. Namun setelah dicek melalui bantuan dua temannya, nomor tersebut ternyata tidak aktif.

“Saya minta ke dua teman saya untuk melacak nomor HP yang diberikan Ririn untuk memastikan apakah benar nomor itu milik Kang Aman Yani. Ternyata tidak aktif. Langsung saya ngomong sama Ririn kenapa tidak aktif Rin? Ririn menjawab, memang Om Aman Yani susah dihubungi, tidak setiap saat aktif. Ini saja Om Aman Yani yang menghubungi saya,” jelasnya.

Baca juga  Silaturahmi Hangat di Lembur Pakuan: Mendagri Tito dan Kepala Daerah Bahas Arah Pembangunan Jawa Barat

Selain nomor HP, Ririn juga memberikan alamat email Aman Yani. Namun email yang dikirim keluarga tidak pernah mendapat balasan.

“Kemudian saya ngomong sama Ririn, kalau begini saya tidak bisa menghubungi langsung Kang Aman Yani. Saya enggak mau mengisi formulir keterangan ahli waris. Lagian ini bukan hak saya, masih ada ahli waris yang sah yaitu anaknya Kang Aman Yani,” katanya.

“Kata Ririn, itu Yu Bi Samini dan Bagus (istri dan anak Aman Yani) enggak mau. Kata saya itu mereka saja enggak mau, apalagi kita. Kecuali kalau anaknya Kang Aman Yani meninggal semua baru ke keluarga kandung. Lalu saya sampaikan ke Ririn, kalau saya enggak bisa bicara langsung dengan Kang Aman Yani, saya sudah enggak percaya lagi sama kamu. Saya enggak mau urusan lagi sama kamu. Sudah sana bawa lagi, nanti ujung-ujungnya kamu itu duit, nipu,” lanjutnya.

Setelah pertemuan itu, keluarga mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Ririn. Hingga pada 2025 muncul kabar bahwa Ririn ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

“Saudara saya yang di Hong Kong telepon saya, ‘Yu jangan-jangan Kang Aman Yani korban juga nih, sama seperti Budi sekeluarga. Laporin aja. Masa menghilang dari 2016 enggak ada kabar sama sekali,’” kata adik Aman Yani.

Ia mengaku awalnya tidak mengikuti perkembangan kasus pembunuhan tersebut. Namun kemudian mengetahui nama Aman Yani disebut dalam persidangan sebagai otak pelaku pembunuhan satu keluarga itu. Hal tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

“Saya akhirnya berselancar di Facebook mengaku sebagai adik Aman Yani, tujuannya membantah semua tudingan yang diarahkan ke Aman Yani. Eh malah saya diserang netizen, kenapa baru muncul. Malah saya dituduh nyembunyiin Aman Yani,” ujarnya.

Saat ditanya Denny Sumargo apakah mengenal nama-nama yang muncul dalam persidangan seperti Hardi, Joko, dan Yoga, pihak keluarga mengaku tidak mengenal mereka, termasuk korban maupun keluarga korban pembunuhan.

Merasa nama baik keluarga tercemar karena Aman Yani disebut sebagai otak pembunuhan, keluarga akhirnya menggandeng pengacara Ruslandi untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke polisi.

Diketahui, Ruslandi merupakan mantan penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu, yakni Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, saat proses penyidikan di Polres Indramayu hingga dua kali persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu sebelum surat kuasanya dicabut.

“Pihak keluarga Aman Yani melaporkan Ririn Rifanto ke polisi karena dia secara tegas menyebut nama Aman Yani,” kata Ruslandi.

Ruslandi menjelaskan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum keluarga Aman Yani. Menurutnya, setelah menggali keterangan keluarga, diketahui Aman Yani memang telah menghilang sejak 2016.

“Keluarga akhirnya menyimpulkan sulit mencari keberadaan Pak Aman Yani. Tiba-tiba muncul di persidangan nama Aman Yani yang disebut sebagai otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu,” ujar Ruslandi.

Menurutnya, karena merasa nama baik keluarga diserang dan dicemarkan, pihak keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

“Ya mudah-mudahan juga dengan proses hukum itu ada jejak bisa ditemukan,” katanya.

Saat disinggung Denny Sumargo apakah pihak keluarga berharap Aman Yani ditemukan dan muncul ke publik, Ruslandi menjawab:

“Kalau masih hidup ya, dia muncul mempertanggungjawabkan kalau memang benar-benar terlibat,” ujar Ruslandi.

Adik Aman Yani juga berharap kakaknya muncul di hadapan publik dan siap diproses hukum apabila benar terlibat.

“Yang penting muncul dulu, silakan diproses kalau benar terlibat. Kami keluarga tidak akan menutup-nutupi dan melindunginya,” katanya.

Sementara itu, pihak Bank BJB dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi menyebut Aman Yani bekerja di Bank BJB selama 24 tahun. Pada 2014, Aman Yani terakhir menjabat sebagai Manajer Komersial.

Saat itu, pihak Bank BJB mengakui Aman Yani memiliki persoalan kredit macet sekitar Rp24 miliar.

“Salah satu hasil audit internal ditemukan ada aliran uang ke anak dan istrinya Pak Aman Yani, total kurang lebih Rp515 juta,” kata salah satu auditor Bank BJB.

Saat dikonfirmasi, menurut pihak Bank BJB, Aman Yani menjelaskan uang yang masuk ke anak dan istrinya merupakan hubungan kerja sama investasi pinjam-meminjam dengan pihak ketiga.

Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan mengapa persoalan itu tidak diproses hukum. Pihak auditor Bank BJB menjelaskan bahwa kewenangan mereka hanya sebatas audit keuangan, sedangkan penindakan hukum bukan ranah auditor.

Baca juga  Lucky Hakim Yakin Jagung Jadi Penyangga Inflasi dan Dongkrak Ekonomi Petani

Meski begitu, hasil audit internal menyatakan adanya pelanggaran sehingga kasus Aman Yani diproses oleh Tim Peneliti Pertimbangan Masalah Kepegawaian (TPPMK) yang terdiri dari divisi SDM, auditor, hukum, dan kepatuhan.

“Hasil dari proses tim TPPMK itu merekomendasikan pemberhentian. Namun dari notulen hasil rekomendasi tersebut, dari pemutus ketua TPPMK yaitu Direktur Operasional, pegawai itu diberi waktu sampai enam bulan untuk menyelesaikan. Nanti setelah itu dievaluasi kembali. Kalau enggak salah itu dimulai bulan April 2015,” kata Maman, pegawai Bank BJB.

Selama masa enam bulan tersebut, Aman Yani masih bekerja dan menerima gaji. Ia ditempatkan di wilayah Sumber untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga batas waktu berakhir, masalah itu tidak terselesaikan sehingga Bank BJB akhirnya menjatuhkan sanksi berat.

“Pada 15 Desember 2015 diberikan sanksi SK pemberhentian tidak hormat,” katanya.

Saat ditanya hak apa saja yang diterima Aman Yani setelah diberhentikan, pihak Bank BJB menjelaskan bahwa Aman Yani menerima sejumlah hak keuangan.

“Nilai pertama diterimanya mendapat tunjangan hari tua sebesar 10 kali gaji yaitu Rp38.660.365. Lalu mendapat kompensasi pasca kerja sebesar Rp62.962.500. Kemudian beliau mengikuti asuransi pribadi mendapat Rp14.615.251. Jadi total yang diterima Rp465.638.156 setelah dipotong pajak,” jelas pegawai Bank BJB tersebut.

Menurut pihak Bank BJB, uang tersebut dicairkan melalui rekening Aman Yani sendiri pada 2016 dan diambil langsung di salah satu cabang Bank BJB.

Dedi Mulyadi kemudian menyinggung keterangan keluarga Aman Yani yang menyebut Ririn bolak-balik mengurus dana pensiun Aman Yani.

“Kalau dari transaksi keuangan pada 20 Januari 2016, penarikan Rp465 juta sekian, beliau datang sendiri ke cabang BJB Indramayu, cocok KTP dan tanda tangan sendiri, serta tidak ada surat kuasa,” jelas pegawai Bank BJB tersebut.

Selain itu, Aman Yani juga disebut masih menerima dana pensiun. Aman Yani disebut datang sendiri ke Dana Pensiun (Dapen) Bank BJB untuk mengurus pengalihan rekening pembayaran dana pensiun dari Bank BJB ke BRI.

“Dia datang sendiri ke Dapen pada 23 April 2018. Mendaftar mengajukan permohonan pengalihan dari rekening Bank BJB ke BRI. Dana pensiun awal yang bisa dicairkan tunai itu 20 persen sebesar Rp114 juta ke rekening BRI atas nama Aman Yani. Dan sisanya 80 persen setiap bulan diberikan Rp3,2 juta ke rekening BRI juga,” kata pegawai Bank BJB tersebut.

“Untuk mendaftar dana pensiun wajib yang bersangkutan datang sendiri ke Dapen. Saat datang ke Dapen 23 April 2018 beliau datang sendiri,” tambahnya.

Menurut pihak Bank BJB, hingga saat ini dana pensiun sebesar Rp3,2 juta per bulan masih terus ditransfer ke rekening BRI atas nama Aman Yani.

Sementara itu, menurut penjelasan Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna, pihak manajemen baru mengetahui keterkaitan nama Aman Yani dengan kasus pembunuhan di Indramayu setelah perkara tersebut mencuat ke permukaan dan dibahas dalam persidangan. Kemunculan nama itu dalam perkara pidana berat tersebut secara otomatis menyeret nama Bank BJB menjadi perhatian luas dan memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.

“Intinya, kasus ini sudah kami tindaklanjuti, dan kami sudah resmi melaporkan hal ini ke kepolisian. Di awalnya kami sama sekali tidak tahu ada kaitannya dengan kasus seperti ini. Hal ini justru menjadi masalah baru yang kembali menyeret nama kami,” jelas Ayi.

Pihak Bank BJB kini menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran dan pencarian keberadaan Aman Yani kepada aparat kepolisian. Pihak perbankan berharap keberadaan mantan pegawainya itu segera terungkap dan diketahui nasibnya saat ini. Ayi menegaskan, permintaan agar polisi segera mencari keberadaan Aman Yani telah disampaikan secara tertulis dalam laporan resmi tersebut.

“Kami sudah lapor ke kepolisian agar segera dicari keberadaan Aman Yani, di mana beliau berada sekarang,” tegas Ayi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga telah meminta aparat kepolisian segera bertindak menelusuri keberadaan Aman Yani. Desakan itu muncul setelah terungkap fakta bahwa dana pensiun atas nama Aman Yani masih terus dicairkan hingga kini dengan nilai sekitar Rp3,2 juta setiap bulan, meskipun sosok tersebut dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama bertahun-tahun. (Red/Moh.Ali/Waryadi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Jenderal Dudung Bertolak ke Arab Saudi Jalankan Misi Negara, Kawal Pelaksanaan Haji 2025

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Hukum

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil: Harus Mundur atau Pensiun

Terpopuler

Tolong! Negara Diminta Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI, Selamat dari Perang Kini Tertahan di Azerbaijan

Terpopuler

Lucky Hakim: Saya Bisa Dipenjara Jika Menghalangi Program PSN Revitalisasi Tambak

Indramayu

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ngaku Kaki Patah saat Disuruh Mengaku oleh Polisi

Terpopuler

BAGASPATI Soroti Banyak Kepala OPD Pemkab Indramayu Berstatus Plt, Berdampak Pada Pelayanan Publik

Terpopuler

LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu