Suaradermayu.com – Koordinator Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ade Syaekudin, kembali mengharumkan tempatnya bekerja setelah ia menerima sertifikat penghargaan dari Mabes Polri.
Sebelumnya pria asal Indramayu, Jawa Barat, ini menerima penghargaan dari Mabes TNI AL, setelah berhasil mendirikan dan mensosialisasikan mekanisme pembentukan LSP.
Kali ini ia memperoleh sertifikat penghargaan dari Mabes Polri atas dedikasi dan kontribusi pemikirannya “Menyusun Strategi Penguatan Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di Lingkungan Institusi Polri”.
Ade berpendapat Polri harus memiliki SDM yang adaptif dan inovatif untuk menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Pola strategi penyidikan dalam penegakan hukum di Indonesia harus mampu memberikan jaminan keadilan dan kepastian hukum, sehingga setiap aparat personil Polri dituntut berkerja secara profesional, dan tetap menjaga akuntabilitas profesi. Kecenderungan kritikal masyarakat terhadap sebuah kebijakan pemerintah harus mampu di implementasikan oleh personil Polri profesional dan memiliki kompetensi teknis yang diakui secara nasional,” kataAde Syaekudin, SH. MM, di sela menerima penghargaan dari Mabes Polri, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 12/11/2024.
Ia mengatakan penyidik dan penyidik pembantu pada Bareskrim Polri dan kewilayahan saat ini berjumlah 53.445 personil, namun hanya 15. 278 personil (28,58%) diantaranya yang telah memiliki sertifikasi.
“Kita butuh Kang Ade, karena sertifikasi penyidik merupakan kegiatan never ending process, di mana sertifikat kompetensi teknis dibatasi oleh masa berlaku yang harus diperpanjang apabila akan expired dengan tujuan untuk menjaga legitimasi atas kualitas penyidikan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu ,” kata Wahyu Widada.
Wahyu menekankan agar pelaksanan uji kompetensi teknis bagi penyidik pembantu di Polda Jawa Tengah ini dilakukan secara serius, transparan dan penuh tanggung jawab. Baik itu asesor sebagai penguji maupun para penyidik dan penyidik pembantu sebagai asesi yang diuji, sehingga pemetaan atas kualitas penyidik yang ditunjukan dengan sertifiksi komptensi tenis dapat terwujud
Ia berharap, atasan penyidik sebagai ujung tombak penyidikan juga wajib bersertifikat karena menjadi contoh bagi para penyidik dan penyidik pembantu dibawahnya.
Ia menyebutkan, salah satu kendala bagi peserta untuk mengikuti sertifikasi adalah banyak peserta yang belum mengikuti Dikbangspes atau Latkatpun atau Prolat fungsi penyidikan. Sehingga apabila ingin menambah jumlah penyidik yang bersertifikasi diharapkan para Direktur dapat melaksanakan Prolat ataupun Latkatpun fungsi penyidikan bagi personil penyidik dan penyidik pembantu di Satkernya masing-masing.
























