Home / Terpopuler

Rabu, 13 November 2024 - 00:35 WIB

Harumkan Institusi BNSP, Ade Syaekudin Kembali Terima Sertifikat Penghargaan dari Mabes Polri

Ade Syaekudin terima sertifikat penghargaan dari Mabes Polri

Ade Syaekudin terima sertifikat penghargaan dari Mabes Polri

Suaradermayu.com – Koordinator Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ade Syaekudin, kembali mengharumkan tempatnya bekerja setelah ia menerima sertifikat penghargaan dari Mabes Polri.

Sebelumnya pria asal Indramayu, Jawa Barat, ini menerima penghargaan dari Mabes TNI AL, setelah berhasil mendirikan dan mensosialisasikan mekanisme pembentukan LSP.

Kali ini ia memperoleh sertifikat penghargaan dari Mabes Polri atas dedikasi dan kontribusi pemikirannya “Menyusun Strategi Penguatan Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di Lingkungan Institusi Polri”.

Ade berpendapat Polri harus memiliki SDM yang adaptif dan inovatif untuk menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Pola strategi penyidikan dalam penegakan hukum di Indonesia harus mampu memberikan jaminan keadilan dan kepastian hukum, sehingga setiap aparat personil Polri dituntut berkerja secara profesional, dan tetap menjaga akuntabilitas profesi. Kecenderungan kritikal masyarakat terhadap sebuah kebijakan pemerintah harus mampu di implementasikan oleh personil Polri profesional dan memiliki kompetensi teknis yang diakui secara nasional,” kataAde Syaekudin, SH. MM, di sela menerima penghargaan dari Mabes Polri, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 12/11/2024.

Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang diwakili Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Polisi. Yudhi Sulistianto Wahid, SIK.Turut hadir dalam acara itu Kepala BNSP Syamsi Hari, Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Mahedi Surindra, S.H., S.I.K., M.H, Kabid Narkobafor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Parasian H Gultom, S.I.K, mewakili Ketua LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol. Dhani Kristanto, S.IK, PJU Polda Jawa Tengah dan Asesor Penyidik dan Penyidik Pembantu.Sebagai Koordinator Lisensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ade memiliki peran penting dalam memastikan standar kompetensi di berbagai instansi pemerintah dan swasta.Kiprahnya di dunia sertifikasi sangat dikenal, terutama dalam merancang strategi manajemen mutu dan peta jalan jabatan melalui skema sertifikasi.Jabatan tertinggi yang dimiliki Ade sebagai Asesor Lisensi Kepala di BNSP membuktikan kepiawaiannya dalam menjamin mutu pendirian dan pengelolaan LSP di berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan perbankan.Kontribusi besarnya diberbagai daerah memberikan bimbingan dan pengembangan LSP di berbagai daerah, menjadikannya sebagai tokoh penting dalam pengembangan sertifikasi profesi di Indonesia.Sementara itu, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Polisi. Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, sertifikasi kompetensi penyidik dan penyidik pembantu adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh personil Polri yang sedang berdinas di fungsi penyidikan atau menduduki jabatan fungsional penyidik dan penyidik pembantu, sebagaimana diamanatkan dalam PP 58 tahun 2010 tentang perubahan PP 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

Ia mengatakan penyidik dan penyidik pembantu pada Bareskrim Polri dan kewilayahan saat ini berjumlah 53.445 personil, namun hanya 15. 278 personil (28,58%) diantaranya yang telah memiliki sertifikasi.

“Kita butuh Kang Ade, karena sertifikasi penyidik merupakan kegiatan never ending process, di mana sertifikat kompetensi teknis dibatasi oleh masa berlaku yang harus diperpanjang apabila akan expired dengan tujuan untuk menjaga legitimasi atas kualitas penyidikan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu ,” kata Wahyu Widada.

Wahyu menekankan agar pelaksanan uji kompetensi teknis bagi penyidik pembantu di Polda Jawa Tengah ini dilakukan secara serius, transparan dan penuh tanggung jawab. Baik itu asesor sebagai penguji maupun para penyidik dan penyidik pembantu sebagai asesi yang diuji, sehingga pemetaan atas kualitas penyidik yang ditunjukan dengan sertifiksi komptensi tenis dapat terwujud

Ia berharap, atasan penyidik sebagai ujung tombak penyidikan juga wajib bersertifikat karena menjadi contoh bagi para penyidik dan penyidik pembantu dibawahnya.

Ia menyebutkan, salah satu kendala bagi peserta untuk mengikuti sertifikasi adalah banyak peserta yang belum mengikuti Dikbangspes atau Latkatpun atau Prolat fungsi penyidikan. Sehingga apabila ingin menambah jumlah penyidik yang bersertifikasi diharapkan para Direktur dapat melaksanakan Prolat ataupun Latkatpun fungsi penyidikan bagi personil penyidik dan penyidik pembantu di Satkernya masing-masing.

 

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Fraksi PKB DPRD Indramayu Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Pendidikan dalam Sidang Paripurna

Sorotan

Keluarga Yakin Aman Yani Hilang Sejak 2016, BJB Sebut 2018 Sempat Datang Urus Sendiri Dana Pensiun

Daerah

BNSP Dorong Pemkab Indramayu Perluas Sertifikasi Pekerja Migas, SDM Lokal Harus Tersertifikasi dan Berdaya Saing

Terpopuler

Aksi Kemanusiaan di Haurgeulis: Donasi Rp50 Juta untuk Palestina dalam Tiga Hari

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual LKS dan Seragam, Tegas Soal Pungutan Liar

Terpopuler

Dari Palu Godam hingga Bayi 8 Bulan, Priyo Ungkap Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Indramayu

Gara-gara Salah Pakai Hijab, Perempuan di Iran Tewas di Pukuli Polisi

Indramayu

Pemkab Indramayu Segel Bangunan Milik PLN di Losarang