Home / Indramayu / Terpopuler

Rabu, 10 Mei 2023 - 22:49 WIB

Jika BPR Karya Remaja Tidak Bisa Diselamatkan, OJK : Dilimpahkan ke LPS

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Penanganan kredit macet ratusan miliar yang menimpa Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu masih belum selesai.

Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR KR Indramayu yang juga Bupati Indramayu Nina Agustina, bersama Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset BPR KR melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakartapada Selasa (9/5/2023). Kunjungan tersebut dengan agenda konsultasi persoalan yang menimpa BPR KR Indramayu.

Dilansir Diskominfo Indramayu, Selasa (9/5/2023), disebutkan konsultasi antara KPM, Satgas dengan OJK untuk mencari jalan keluar dan membahas skenario penyelamatan BPR KR Indramayu dari kebangkrutan.

Baca juga  LPS : Banyaknya BPR Bangkrut karena Dimaling Sama yang Punya

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramadhani menyampaikan, pihaknya telah mendengar banyak hal menyangkut persoalan yang tengah dihadapi BPR KR Indramayu.

“Permasalahan yang terjadi di BPR KR Indramayu sudah kita bahas, kemudian kita coba cari jalan solusinya,” kata Rizal.

Meski demikian, kata Rizal, jika tidak bisa diatasi oleh pemegang saham, lalu pihaknya sampaikan BPR KR Indramayu kemungkinan terjadi OJK melimpahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk dilakukan resolusi.

Baca juga  Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Ia menyebut soal status bank dalam resolusi dari LPS, dipastikan soal pelaksanaan akan dilakukan mengikuti aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Yakni, sesuai dengan Undang-Undang tentang LPS, serta Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut dia, bank dalam resolusi adalah bank yang ditetapkan oleh OJK sebagai bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya, serta tidak bisa disehatkan kembali sesuai dengan kewenangan OJK.

Baca juga  DPRD Indramayu Tak Terima Dituding Masuk Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja

Ia menyinggung mengenai upaya  hukum yang tengah ditempuh, pihaknya akan memberikan dukungan dan kesiapan membantu kepada aparat penegak hukum dengan memberikan data secara terbuka.

“Kita siap berkoordinasi dan berkolaborasi pada aspek penegakan hukum yang tengah dijalani. Sebagai pengawas, kami akan selalu support,  karena di kami (OJK) juga ada dari  kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dirut PDAM Indramayu Kembali Mangkir, DPRD Ancam Panggil Paksa

Indramayu

Begini Respon Ketua Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Kompensasi Penyapu Koin di Kali Sewo, Bupati Lucky Hakim Diminta Mendata

Daerah

Ultimatum Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Abaikan Infrastruktur Desa, RAPBD Tidak Ditandatangani

Terpopuler

Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam

Indramayu

Underpass BH.421 Jatibarang Akan Ditingkatkan, Proyek Strategis Atasi Kemacetan dan Banjir di Indramayu

Terpopuler

Viral Video Emak-Emak Dapur Program Makan Gratis Membawa Pulang Makanan, Jadi Sorotan

Indramayu

Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Potensi Penyimpangan