Home / Daerah / Terpopuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Kala Oknum Militer Kasar ke Warga Sipil: Toni RM Turun Tangan, Kopka Nuraji Minta Damai

Suaradermayu.com – Ancaman mengerikan “Tek pendem sekalian” (Tak kubur sekalian) diduga meluncur dari mulut Kopka Nuraji, Anggota TNI Angkatan Laut saat meluapkan amarah kepada warga sipil.

Video tindakan yang sempat viral dua bulan lalu itu kini menemukan titik terang, setelah Advokat Toni RM turun tangan membela warga dan oknum militer tersebut akhirnya mengajukan perdamaian.

Kronologi bermula Jumat, 13 Juni 2026 di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Di lokasi sengketa tanah yang terdapat makam itu, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik terhadap Soneta, anak kandung Ibu Darkinah.

Baca juga  Petugas Gabungan Sidak Tempat Hiburan Malam di Patrol, Cegah Penyebaran HIV dan Sifilis

Tak terima perlakuan tersebut, pihak keluarga yang didampingi Advokat Toni RM segera melaporkan Kopka Nuraji ke Komando Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Cirebon pada hari yang sama.

Kasus ini terasa berat bagi warga sipil, lantaran kakak kandung Kopka Nuraji adalah Camat Pasekan H. Taryadi, yang selama ini kerap mengurusi urusan tanah tersebut.

Baca juga  Jelang Musim Haji, Kapolres Indramayu Cek Kesiapan Akhir Asrama Haji

Namun dengan pendampingan hukum yang tegas, permohonan damai akhirnya datang dari pihak oknum militer pada Sabtu, 25 Juli 2026, yang difasilitasi Kuwu Panyindangan Kulon di Balai Desa setempat.

Proses penyelesaian teknis berlangsung Senin, 27 Juli 2026 dengan pengukuran batas tanah. Disepakati: area yang terdapat makam seluas 154 m² menjadi bagian Kopka Nuraji dan kelompoknya, sedangkan tanah kosong seluas 397 m² menjadi hak Ibu Darkinah.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan Nataru, Polres Indramayu Dirikan 20 Pos Pengamanan

Kesepakatan resmi ditandatangani Selasa, 4 Agustus 2026. Surat pernyataan bersama dibacakan di lokasi tanah disaksikan Kuwu Ono Daryono. Usai penandatanganan, kedua belah pihak berangkat bersama ke POMAL Cirebon untuk mencabut laporan dugaan penganiayaan.

“Alhamdulillah, akhirnya sengketa warga kecil melawan kekuasaan Camat dan Anggota TNI ini terselesaikan secara adil,” ujar Advokat Toni RM.

Pihaknya mengapresiasi sikap netral dan tegas POMAL Cirebon serta peran bijaksana Kuwu Panyindangan Kulon dalam menjembatani perdamaian. (Red/Nadif)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Polytama Gandeng SDM Lokal untuk Pembangunan Jetty dan Propylene Storage Tank di Indramayu

Terpopuler

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Hasil Pemulihan Korupsi CPO: Prabowo Apresiasi Penegakan Hukum Ekonomi!

Terpopuler

Khotibul Umam Klaim Dapen Aman Yani Pencairan di Bandung, Dudu Subarto Ungkap di BRI Kepandean Indramayu – Siapa Berbohong?

Terpopuler

Harlah NU ke-102, PCNU Indramayu Gelar Puluhan Kegiatan Bersama Masyarakat

Indramayu

Kwarcab Pramuka Indramayu Sebut 3 Murid SD Tewas Tenggelam Bukan Ikuti Kegiatan Pramuka, Murni Kegiatan Sekolah

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Terpopuler

Pemkab Indramayu Hentikan Beri Izin Pembangunan Perumahan

Terpopuler

Pemerintah Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025, Ini Mekanisme dan Harganya