Home / Edukasi / Indramayu

Kamis, 3 November 2022 - 19:32 WIB

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku tabrak lari ditangkap polisi

Pelaku tabrak lari ditangkap polisi

Suaradermayu.com – Pelaku tabrak lari yang menewaskan dua pengendara motor di Jalan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, diringkus polisi.

Kurang dari 24 jam pelaku bernama Widoantono ditangkap di kediamannya di Desa Brondong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Rabu (2/11/2022).

Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan mobil Toyota Calya Nopol E 1493 RE yang dikemudikan pelaku saat menabrak korban. Kondisi mobil rusak berat ringsek tampak didepan mobil dan kaca mobil pun pecah.

Baca juga  Setelah Didemo Warga, Pemkab Indramayu Perbaiki Jalan Rusak Tegalurung-Balongan

” Tersangka dan kendaraan saat ini diamankan di Mapolres Indramayu, ” ujar Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Angga Handiman, Kamis (3/11/2022).

Baca juga  Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi di Indramayu

Angga menjelaskan kejadian tabrak lari bermula dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Custom Nopol D 3557 PU melintas di Jalan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan ditabrak oleh mobil yang dikendarai pelaku.

” Setelah menabrak korban, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Kedua korban yang tergelatak di tengah jalan ditinggal begitu saja. Kejadian sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (1/11/2022), ” kata Angga.

Baca juga  Bupati Nina Beri Bantuan Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Balongan Indramayu

Angga menyebut salah satu korban meninggal di tempat kejadian, sedangkan satu korban lagi meninggal saat sedang dalam perawatan di rumah sakit.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kisruh Bupati Indramayu dan Carkaya, PKSPD : Bagusnya Tertutup Untuk Kata Berdamai

Indramayu

LBH DELTA 19 Siap Turun Bantu Masyarakat yang Butuh Rasa Keadilan

Indramayu

Ratusan Petani Indramayu Sampaikan Aspirasi: Pemerintah Janji Tindak Lanjuti

Edukasi

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut CCTV “Sampah” Diputar Tanpa Labfor & Izin Resmi di Sidang Paoman

Indramayu

Polisi Ungkap Rute Pelarian Alvian Sinaga Usai Habisi Putri Apriyani

Indramayu

Kasus Rumah Tangga Berujung Etik, Anggi Noviah Dilaporkan ke BK DPRD Indramayu

Indramayu

Sponsor Jual TKW Asal Indramayu (Rokaya) ke Irak Diamankan Polisi