Home / Indramayu

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 05:26 WIB

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut di Tegalurung Balongan Indramayu

PT Jasa Raharja santuni ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Indramayu, Kamis (20/10/2022).

PT Jasa Raharja santuni ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Indramayu, Kamis (20/10/2022).

Indramayu – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut truk tangki LPG Pertamina yang terjadi di Jalan Raya Tegalurung – Balongan Kabupaten Indramayu pada Rabu (19/10/2022).

” Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, santunan Rp 50 juta diserahkan kepada ahli waris yaitu bapak Wahyudin sebagai suami korban kecelakaan, ” kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti, Kamis (20/10/2022).

Baca juga  Viral! Jalan Rusak Diperbaiki Warga Sukawera Secara Swadaya, Kuwu Justru Menyalahkan

Aji menyebut, korban kecelakaan lalu lintas di jalan dijamin oleh Jasa Raharja, menurutnya hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1967 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

” Jasa Raharja hadir merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, ” ujarnya.

Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis langsung diberikan kepada ahli waris dikediamannya di Desa Tegalurung Blok Gablok Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Viral Jalan Rusak di Indramayu Ditanami Pisang

Tampak hadir turut mendampingi penyerahan santunan yaitu, Kepala Unit Gakkum Polres Indramayu IPDA Rahman, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Indramayu Andri Sigit Supriatna dan Sub Koordinator Jalan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Indramayu Yayah Khaeriyah.

Sekedar informasi, seorang ibu muda Maya Ardianti (24) tewas terlindas truk tangki LPG Pertamina di Jalan Tegalurung – Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (19/10/2022).

Baca juga  Korban Berjatuhan di Jalan Rusak Sindang Indramayu, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes ke Pemerintah

Informasi dihimpun, sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor E 3756 PAZ yang dikendarai Wahyudin (suami korban) dari arah utara melaju di Jalan Balongan hendak menyalip truk tangki LPG yang melaju dari arah yang sama. Namun, tiba-tiba sepeda motor itu terjatuh menghantam lobang jalan dan wanita itu masuk kolong mobil truk tangki LPG bernomor G 9125 CB hingga terlindas.

Editor : Pahmi Alamsah

Share :

Baca Juga

Hukum

Mengapa Kejaksaan Mandul dan Impoten Usut Tuntas Skandal Rp2 Miliar PDAM Indramayu, Ada Apa?

Indramayu

Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Indramayu Tahun Ini Bakal Perbaiki 263 Ruas Jalan

Indramayu

Rumah dan 22 Kambing di Lelea Indramayu Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Pengacara Toni RM bersama korban pencurian sepeda motor dan Anggota Reskrim Polsek Balongan cek TKP

Kriminalitas

Heboh! Motor Tetangga Pengacara Toni RM Dicuri, Polisi Langsung Turun Tangan

Indramayu

Janji Tinggal Janji? Setahun Kepemimpinan Lucky–Syaefudin Disorot, Realisasi Dinilai Jauh dari Harapan

Indramayu

Lucky Hakim Akan Evaluasi Program Bupati Sebelumnya: Jika Sesuai Visi-Misi Dilanjutkan, Jika Tidak Dihentikan

Indramayu

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Indramayu

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar