Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:13 WIB

PBH Peradi SAI Indramayu Raya Bersinergi dengan Kejaksaan, Siap Dukung Penegakan Hukum

Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025).

Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025).

Suaradermayu.com – Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025). Pertemuan ini membahas kesiapan PBH untuk berkontribusi dalam pembelaan kepentingan pencari keadilan, khususnya dalam perkara pidana.

“Kami telah sah berbadan hukum dan siap, baik dari segi administrasi, personel, maupun sarana, menjadi mitra dalam penegakan hukum,” kata Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya, Dr Khalimi. Ia menekankan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana.

Baca juga  Bikin Resah, Enam Remaja Diduga Gangster Diamankan Polisi di Indramayu

“Bersilaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu adalah langkah tepat, karena tegaknya hukum adalah tujuan bersama,” tambah Dr. Khalimi.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., didampingi Kasipidum Eko Supramurbada, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan momen ini tepat karena institusinya telah melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada berbagai instansi, perusahaan, dan BUMN.

Baca juga  75 Kawanan Gangster Indramayu Ditangkap Saat Akan Tawuran

“Kita sudah siap menyongsong dan mempraktikkannya, termasuk advokat harus siap,” ujar Dr. Fadlan. Ia menegaskan bahwa harapan PBH untuk bermitra dalam bentuk perjanjian pendampingan klien sah sepanjang dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dr. Fadlan juga mendorong PBH untuk menjalin komunikasi dengan institusi lain di Indramayu, seperti Bagian Hukum Pemkab, Komisi III DPRD, Kepolisian, maupun Pengadilan.

Baca juga  Pilwu Indramayu 2025 Digelar 10 Desember, Pertama di Jabar Gunakan Sistem Semi Digital

“Penegakan hukum adalah harapan bersama, sehingga kolaborasi antar lembaga sangat penting,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi momen strategis menjelang diberlakukannya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada Januari 2026. PBH DPC Peradi SAI Indramayu Raya menyatakan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung proses hukum di Indramayu, khususnya dalam pembelaan hak-hak warga masyarakat. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Keren! Putra Asli Indramayu Raih Penghargaan dari Mabes TNI AL

Terpopuler

Pemkab Indramayu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran

Terpopuler

Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es

Terpopuler

Toni RM Bongkar Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Polisi, Kurang 24 Jam Dikembalikan

Terpopuler

KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

Terpopuler

Jaksa Agung Burhanuddin Tegas Larang Jaksa Bermain Proyek: “Saya Tidak Akan Main-main Lagi”

Terpopuler

Pasangan Kekasih Kepergok Curi Motor di Bekasi, Warga Bertindak Cepat

Terpopuler

Purnawirawan Surati DPR Usai Gibran Temui Try Sutrisno, Wacana Pemakzulan Makin Panas