Suaradermayu.com – Dua hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Singajaya yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, mencuat dugaan pengumpulan surat undangan pemilih (C6) oleh oknum yang diduga bagian dari tim sukses Calon Kuwu Nomor Urut 1, Sarifullana. Temuan ini membuat warga resah dan segera dilaporkan kepada panitia Pilwu setempat.
Ketua Panitia Pilwu Desa Singajaya, Maftukhin, saat dikonfirmasi Suaradermayu.com, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait dugaan pengumpulan surat undangan tersebut.
“Pihak panitia melakukan penelusuran terkait nyampe atau tidaknya surat undangan pemilih,” ujarnya.
Panitia Temukan C6 Dikumpulkan oleh Seseorang
Setelah melakukan pengecekan, panitia menemukan fakta bahwa beberapa C6 memang berada di tangan seseorang yang bukan pemilik sahnya.
“Setelah menerima laporan, kami menemukan fakta bahwa surat undangan pemilih dikumpulkan oleh seseorang. Lalu kami minta surat undangan itu untuk dicek, dan benar, sebagian merupakan milik orang lain,” jelas Maftukhin.
Panitia kemudian mengambil alih dan mengembalikan seluruh undangan tersebut kepada para pemiliknya. Ia menegaskan bahwa C6 wajib berada di tangan pemilih dan tidak boleh diberikan kepada pihak manapun.
“Kami langsung memberikan surat undangan itu kepada warga yang bersangkutan sambil memberi arahan agar tidak menyerahkannya ke orang lain,” tegasnya.
Warga: Diiming-Imingi Rp100 Ribu
Dugaan praktik ini pertama kali mencuat setelah seorang warga berinisial A mengaku didatangi seseorang yang meminta dirinya menyerahkan C6 dengan janji uang sebesar Rp100 ribu.
“Saya diminta menyerahkan surat undangan pemilihan. Katanya nanti sebelum hari coblosan akan diganti uang Rp100 ribu. Saya tidak tahu untuk apa,” ujar A, Senin (8/12/2025).
Ia menyebut bukan hanya dirinya yang mengalami hal serupa, tetapi sejumlah warga di blok lain juga mendapat tawaran yang sama.
“Kalau undangan itu diambil, nanti bagaimana saya bisa milih? Saya takut ada apa-apa,” lanjutnya.
Seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya juga memperkuat informasi tersebut.
“Kata T, undangan warga dipegang dia. Nanti diganti uang Rp100 ribu sebelum pencoblosan,” ujarnya.
Warga Melapor ke Panitia
Warga bernama Muhen adalah salah satu yang melaporkan dugaan praktik ini kepada panitia Pilwu. Ia khawatir pengumpulan C6 tersebut bertujuan menghalangi warga menggunakan hak pilihnya.
“Saya menduga warga yang menyerahkan undangan nanti tidak akan datang ke TPS karena undangannya sudah tidak ada. Ini bisa merugikan hak suara masyarakat,” kata Muhen.
Ia menilai tindakan itu merupakan bentuk manipulasi yang mencederai proses Pilwu.
“Kalau benar seperti itu, ini jelas tidak jujur. Kami tidak mau Pilwu dicurangi,” tegasnya.
Warga Lain Sampaikan Keberatan
Warga lainnya, Abdul Syukur (50), menyampaikan keberatan keras terkait praktik ini.
“Ini jelas tidak benar kalau undangan warga dikumpulkan dengan imbalan uang. Undangan itu hak pemilih. Pilwu harus jujur dan bersih,” ujarnya.
Abdul Syukur menilai kejadian seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilwu. (Redaksi)
























