Home / Indramayu / Ekonomi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Warga Losarang Mengeluh, Proyek Kawasan Industri Losarang Diduga Bermasalah dalam Pembebasan Lahan

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Suaradermayu.com – Proyek pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 3.000 hektar, awalnya disambut hangat oleh masyarakat. Mereka berharap kehadiran kawasan ini bisa membawa perubahan signifikan, mulai dari peningkatan ekonomi hingga terbukanya ratusan ribu lapangan kerja.

Namun, euforia itu mulai memudar. Sejumlah warga mulai bersuara terkait dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembebasan lahan. Mereka menilai ada permainan harga dan janji palsu dari oknum makelar tanah yang merugikan pemilik lahan.

Janji Manis Berakhir Kekecewaan

Salah seorang warga Desa Losarang mengungkapkan, proses pembelian lahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengaku sempat dijanjikan pembayaran dalam waktu singkat setelah menyerahkan berkas tanah, namun kenyataan berkata lain.

Baca juga  PLN Resmikan Gedung Baru ULP Cikedung Indramayu, Layanan Listrik Makin Modern dan Ramah Pelanggan

“Awalnya dijanjikan besok cair, bahkan saya disuruh buka rekening baru. Tapi sampai hari berikutnya, tidak ada uang masuk sama sekali,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Akibat tidak ada kejelasan, warga tersebut akhirnya menarik kembali dokumen tanahnya dari makelar yang dianggap ingkar janji. Sayangnya, meski mencoba menawarkan tanahnya kepada perantara lain, nasibnya tetap sama: pembayaran tak kunjung terealisasi.

Baca juga  H. Syaefudin Hadiri “Ngobati” di Unwir, Bahas Strategi Pembangunan Indramayu

Dugaan Monopoli Notaris dalam Proses Pembebasan

Selain persoalan pembayaran yang tak kunjung cair, muncul dugaan adanya monopoli notaris dalam pengurusan jual beli lahan untuk proyek ini. Warga menyebut hanya satu notaris di Indramayu yang bisa memproses transaksi tersebut.

“Katanya hanya notaris itu saja yang bisa mengurus, jadi mau tidak mau warga harus ikut. Ini membuat kami curiga ada permainan,” ungkap sumber lainnya.

Harga Tanah Dinilai Tidak Transparan

Tak hanya itu, pemilik lahan juga menyoroti ketidakjelasan harga tanah yang dibayarkan. Informasi mengenai nilai tanah sepenuhnya dikendalikan oleh para makelar. Pihak pengembang, yakni PT Wiratama Indramayu Perkasa (WIP), disebut tidak pernah memberikan sosialisasi terbuka mengenai standar harga.

Baca juga  Pemudik Tertinggal Bus di Rest Area Tol Cipali, Polisi Bantu hingga Dapat Tiket Baru

“Warga tidak tahu berapa harga aslinya. Yang mereka tahu hanya harga yang disampaikan makelar, sementara pihak WIP tidak pernah menjelaskan secara langsung,” kata seorang warga.

Pengembang Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wiratama Indramayu Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan permainan harga, monopoli notaris, serta janji palsu dalam proses pembebasan lahan proyek Kawasan Industri Losarang.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

LBH Ghazanfar: Penyidik Polres Indramayu Tidak Profesional dan Lamban Tangani Kasus Penggelapan Mobil

Indramayu

Pemuda Pemudi Pangkalan Gerakkan “Kaleng Sedekah Subuh”, Wujud Nyata Kepedulian untuk Lansia

Indramayu

Carkaya Sebut Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Polisi : Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin, BPD Sukaslamet Akui Pernah dalam Tekanan

Indramayu

Akses Makin Lancar, Ekonomi Desa Puntang Terangkat: PUPR Indramayu Rehabilitasi Jalan Strategis

Edukasi

Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Anjatan Indramayu Bakal Dilimpahkan Polda Jabar, Pelaku Sudah Diamankan

Indramayu

Pemkab Indramayu & BP TASKIN RI Bersinergi Tekan Kemiskinan, Lucky Hakim: Saatnya Cari Solusi Nyata!

Indramayu

PMI Indramayu Dapat Hibah Mobil dari Bank BJB, Wabup: Ini Wujud Kepedulian Kemanusiaan