Suaradermayu.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2025 melalui dua program andalan: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki tahap kedua, proses pencairan berlangsung Mei hingga Juni 2025, menyasar keluarga miskin dan rentan berdasarkan data yang terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bansos bisa langsung mengeceknya secara daring melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.
Berdasarkan informasi dari Kemensos, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun ini dilakukan secara bertahap dalam empat periode:
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah selesai)
Tahap 2: April – Juni 2025 (sedang berlangsung)
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Untuk setiap tahap, pencairan bantuan umumnya dilaksanakan pada bulan kedua dan ketiga. Artinya, untuk tahap kedua, pencairan berlangsung penuh selama Mei dan Juni 2025 melalui saluran distribusi resmi.
Program PKH menyalurkan bantuan tunai sesuai dengan kategori penerima manfaat, yaitu:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sedangkan untuk BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan, atau total Rp600.000 per tahap. Dana ini tidak dicairkan tunai, namun bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan lainnya di e-warung atau mitra resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah-wilayah tertentu.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan, dapat melakukan pengecekan secara online melalui langkah berikut:
1. Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar
5. Klik tombol “CARI DATA”
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda serta jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT). Jika belum muncul, disarankan mengecek kembali secara berkala atau menghubungi Dinas Sosial setempat.
Pastikan Data Anda Terdaftar di DTSEN
Agar dapat menerima bansos, penting bagi masyarakat memastikan bahwa data keluarga mereka sudah masuk ke dalam DTSEN, yaitu basis data resmi yang digunakan pemerintah pusat maupun daerah dalam proses penyaluran bantuan sosial dan subsidi.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbarui atau mengoreksi data dalam DTSEN:
Mengikuti musyawarah desa/kelurahan terkait verifikasi dan validasi data
Menghubungi Dinas Sosial kabupaten/kota
Melaporkan perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status ekonomi, atau penambahan anggota keluarga
Dengan data yang valid, maka peluang untuk mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya akan terbuka lebih besar.
Upaya Pemerintah Dorong Ketahanan Ekonomi Rakyat
Melalui PKH dan BPNT, pemerintah berupaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam menghadapi tantangan inflasi, PHK, dan ketidakstabilan ekonomi global. Bantuan ini menjadi penyelamat bagi banyak keluarga yang terdampak langsung oleh ketidakpastian ekonomi.
Kemensos juga terus meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bansos, salah satunya melalui pembaruan rutin data DTSEN agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyimpangan.
Waspada Hoaks dan Penipuan
Maraknya hoaks dan penipuan berkedok bansos menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya mempercayai informasi dari sumber resmi seperti:
Website resmi Kemensos: kemensos.go.id
Situs pengecekan bantuan: cekbansos.kemensos.go.id
Akun media sosial resmi @kemensosri
Segera Cek dan Pastikan Status Anda!
Pencairan bansos tahap kedua masih berlangsung hingga akhir Juni 2025. Masyarakat yang belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat masih memiliki waktu untuk memperbarui data dan memastikan keterdaftarannya dalam DTSEN.
Jangan ragu untuk mengecek secara mandiri, mengikuti informasi dari sumber resmi, dan aktif melaporkan bila terjadi kendala dalam proses pencairan bantuan. Bansos adalah hak masyarakat rentan, dan pemerintah telah menyiapkan mekanisme digital untuk memastikan penyaluran yang adil dan tepat sasaran.


























