Home / Edukasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:31 WIB

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial D (31) berhasil diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan yang berlangsung di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. D diketahui sebagai pengedar obat-obatan terlarang yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sebanyak 938 tablet obat ilegal berbagai jenis. Di antaranya adalah Trihexyphenidyl, Tramadol, serta obat berlabel DMP dan MF.

Baca juga  Pria Tewas di Embung Bugel Indah Indramayu, Posisi Mayat Telentang

“Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 938 tablet dengan berbagai jenis,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, Jumat (9/5/2025).

Selain obat-obatan terlarang, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan, satu unit telepon genggam, satu pak plastik klip bening, serta sejumlah wadah penyimpanan obat.

Baca juga  Tindakan Siswa Bullying di Indramayu Harusnya Pemda dan Sekolah Bisa Antisipasi Dini

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kasus ini pun tengah didalami untuk membongkar jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

“Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tambah Tatang.

Baca juga  Dandim Indramayu Berangkat Haji Bareng Warga, Wakil Bupati Syaefudin: Doakan Daerah Kita Maju dan Religius!

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam upaya mencegah dan melaporkan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang.

“Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung menghubungi Call Center 110,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

Edukasi

Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

Edukasi

Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

Edukasi

Tak Kapok, Residivis Curi Motor Didor Usai Beraksi di RS Pertamina Balongan

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Edukasi

Tiga Mobil Jadi Barang Bukti Kasus TPPU Panji Gumilang

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kafe dengan Ketapel di Indramayu

Edukasi

Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu