Home / Edukasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:31 WIB

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial D (31) berhasil diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan yang berlangsung di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. D diketahui sebagai pengedar obat-obatan terlarang yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sebanyak 938 tablet obat ilegal berbagai jenis. Di antaranya adalah Trihexyphenidyl, Tramadol, serta obat berlabel DMP dan MF.

Baca juga  Dua Pengedar Sabu di Indramayu Dibekuk Polisi

“Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 938 tablet dengan berbagai jenis,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, Jumat (9/5/2025).

Selain obat-obatan terlarang, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan, satu unit telepon genggam, satu pak plastik klip bening, serta sejumlah wadah penyimpanan obat.

Baca juga  Siswi SMA Cirebon Cegat Dedi Mulyadi, Adukan Pemotongan PIP Rp 250.000

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kasus ini pun tengah didalami untuk membongkar jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

“Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tambah Tatang.

Baca juga  Sudah Berbulan-bulan Kuwu Tersana di Indramayu Dikabarkan Menghilang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam upaya mencegah dan melaporkan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang.

“Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung menghubungi Call Center 110,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Edukasi

Eks Calon Bupati Indramayu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Berita Bohong

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Edukasi

Cuma Modal HP dan Ide Kreatif, Warga Indramayu Ini Raup Jutaan dari Facebook Tiap Bulan

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Edukasi

PMK 81/2025 Jadi Arah Baru Dana Desa, Desa Tak Lagi Sepenuhnya Mandiri

Edukasi

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Edukasi

Tak Kapok, Residivis Curi Motor Didor Usai Beraksi di RS Pertamina Balongan