Home / Edukasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:36 WIB

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya. Hingga awal Mei 2025, Kejari berhasil menyetorkan dana hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp2.608.500.205 ke kas negara.

Dana tersebut berasal dari eksekusi uang pengganti dan rampasan dalam tiga kasus korupsi berbeda yang terjadi di Kabupaten Indramayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menegaskan bahwa penyetoran ini merupakan bentuk nyata pemulihan kerugian negara.

Baca juga  Heboh! Bupati Lucky Hakim Desak Komisi XII DPR RI Tuntaskan Masalah Migas di Indramayu

“Telah dilakukan pengembalian kerugian negara melalui eksekusi uang pengganti dan rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai Rp2,6 miliar lebih,” ujar Arief pada Senin, 5 Mei 2025.

Rincian Tiga Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Indramayu:

1. Korupsi Program Padat Karya Mangrove TA 2020
Dalam kasus ini, dua terpidana, RD dan BP, diwajibkan mengembalikan uang pengganti masing-masing sebesar Rp374.464.500, serta membayar denda sesuai putusan pengadilan. Total dana yang berhasil dikembalikan dari perkara ini mencapai Rp1.330.629.000.

Baca juga  Pertamina Bangun Jalan Alternatif Sukaurip–Sukareja Tanpa Drainase, Toni RM: Memalukan

2. Kasus Air Terjun Buatan Bojongsari 2019
Terpidana RR membayar uang pengganti senilai Rp1.189.871.205 atas penyimpangan dalam proyek pembangunan air terjun buatan tahap 5 di kawasan wisata Bojongsari.

3. Penyimpangan PAD Sewa Tanah Desa Ujunggebang, Sukra
Terpidana DG telah menyetor uang pengganti sebesar Rp88 juta, yang berasal dari hasil sewa tanah kas desa dan eks pengangonan yang diselewengkan.

Baca juga  UPP Saber Pungli Indramayu Ikut Rakerda di Bandung, Fokus Tingkatkan Profesionalitas

“Eksekusi atas tiga perkara ini dilakukan secara paralel. Kami berkomitmen agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” tambah Arief.

Langkah tegas Kejari Indramayu ini menuai apresiasi luas dari masyarakat sebagai bentuk nyata komitmen dalam menjaga integritas keuangan negara dan menindak tegas pelaku korupsi.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Pedagang Es Keliling Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Diduga Kesal Karena Pengaruhi Istri Gugat Cerai

Edukasi

Polisi Amankan 3 Remaja Hendak Perang Sarung di Indramayu

Edukasi

Penyerobotan Tanah Marak Terjadi, Ini Ancaman Hukuman dan Cara Pemilik Tanah Melawan
Tersangka dan barang bukti pil koplo diamankan polisi, Kamis (16/3/2023)

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Daerah

Di Bawah Langit Kuningan, Anak Siaga Berjanji: SDN 1 Srengseng Gelar Pesta Siaga Pramuka Penuh Semangat

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Edukasi

Kabur Bareng Istri, Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Ditangkap di Jalur Pantura

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu