Suaradermayu.com – Siang ini, Kamis (14/8/2025), ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat dipenuhi ketegangan yang nyaris terasa setiap detik. Di balik pintu tertutup, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) digelar untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang menyeret nama Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Sat Reskrim Polres Indramayu.
Di antara saksi yang dipanggil, hadir Karja bin Nariman (alm) dan Ninih Fitriyawati, orang tua dari almarhumah Putri Apriyani, perempuan muda yang meninggal dunia dalam tragedi memilukan—ditemukan tewas terbakar di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu. Sejak hari itu, kematian Putri menyisakan duka mendalam dan misteri yang tak kunjung terpecahkan.
Pemanggilan saksi ini tercatat dalam surat resmi bernomor B/Und-167/VIII/WAS.2.4/2025/Bidpropam, yang ditandatangani Kombes Pol Bayu Suseno, S.I.K., Kepala Bidpropam Polda Jabar, tertanggal Agustus 2025. Dasar hukum yang dijadikan acuan meliputi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta Laporan Polisi Nomor LP-A/133/VIII/2025/Yanduan.
Sidang dimulai tepat pukul 10.00 WIB di ruang sidang yang sunyi, namun sorotan publik tetap tak terelakkan. Banyak pihak berharap sidang ini bukan sekadar menelusuri dugaan pelanggaran etik, tetapi juga membuka lembaran baru bagi terungkapnya fakta di balik kematian Putri Apriyani.
Bagi keluarga korban, momen ini lebih dari sekadar panggilan sebagai saksi. Setiap pertanyaan yang diajukan di hadapan komisi etik ibarat kepingan puzzle yang perlahan menyingkap kebenaran. Dalam diam mereka, terpancar harapan yang sama: misteri yang membelenggu tragedi ini dapat terurai, dan keadilan bagi Putri bisa ditegakkan.
Sejak kasus ini mencuat, masyarakat Indramayu hingga tingkat regional tak lepas dari rasa penasaran. Tragedi Putri bukan sekadar berita kriminal biasa—ada rasa kehilangan, ada pertanyaan yang menggantung, dan ada harapan bahwa institusi kepolisian mampu menghadirkan keadilan serta transparansi.
Ketegangan di ruang sidang terasa berat, namun juga sarat harapan. Karena di balik setiap jawaban, setiap keterangan, tersimpan potensi kebenaran yang bisa menjadi cahaya di tengah misteri yang selama ini membayang. Dan bagi keluarga Putri Apriyani, inilah perjalanan panjang mereka untuk menemukan jawaban — sebuah pencarian keadilan yang tak akan berhenti hingga fakta terungkap sepenuhnya.

























