Home / Terpopuler

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:11 WIB

Serikat Buruh Indramayu Tuntut Kenaikan UMK 2025 Sebesar 20-30 Persen

Buruh Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Tenaga Kerja Indramayu

Buruh Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Tenaga Kerja Indramayu

Suaradermayu.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Kabupaten Indramayu menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (11/12/2024). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 20-30 persen, menolak kenaikan sebesar 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum Serikat Buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi, menyebutkan bahwa kenaikan 6,5 persen terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

“UMK Indramayu 2024 saat ini sebesar Rp 2.623.697. Jika hanya naik 6,5 persen, UMK 2025 akan menjadi Rp 2.794.237, naik hanya Rp 170.540. Itu jauh dari angka layak,” kata Hadi.

Baca juga  Toni RM Tantang Kapolres Indramayu: Buka Motif dan Modus Sadis Pembunuhan Putri Apriyani

Berdasarkan survei KHL di pasar-pasar tradisional Indramayu, Hadi menjelaskan bahwa angka upah layak berada di kisaran Rp 5 juta. Selain itu, serikat buruh juga menuntut kenaikan upah sektor migas sebesar 25 persen, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, serta meminta pencabutan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca juga  Kakek 75 Tahun di Indramayu Ditemukan Meninggal Membusuk di Kamar

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu, Nonon Citra Wulandari, mengatakan kenaikan UMK 6,5 persen sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Formulasinya adalah UMK 2024 ditambah 6,5 persen, sehingga UMK Indramayu 2025 menjadi Rp 2.794.237. Keputusan ini sudah disepakati dalam berita acara dan akan diajukan ke Pemprov Jabar,” jelas Nonon.

Terkait tuntutan kenaikan upah sektor migas, Nonon menambahkan bahwa pembahasan masih berlangsung. Awalnya serikat buruh meminta kenaikan 25 persen, namun hasil mediasi sementara mengarah pada kenaikan 15 persen.

Baca juga  100 Hari Kerja, Lucky Hakim–Syaefudin Tuntaskan Plt Kepala Sekolah di Indramayu

“Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) bersama perwakilan serikat buruh, Apindo, dan Pertamina,” tandasnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi salah satu bentuk perjuangan buruh untuk mendapatkan hak yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebijakan ekonomi pemerintah.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Viral Video Anggota DPR Herman Khaeron Terima Amplop, Begini Klarifikasinya

Indramayu

DPRD Indramayu Tak Terima Dituding Masuk Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja

Indramayu

PDAM Indramayu Gelar Ikrar Komitmen Pelayanan Pelanggan dan Pencanangan Zona Integritas

Terpopuler

Gaji Rp8 Juta untuk Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Kata Menkop Budi Arie

Terpopuler

Jenderal Dudung Bertolak ke Arab Saudi Jalankan Misi Negara, Kawal Pelaksanaan Haji 2025

Terpopuler

Harus Sekarat Baru Dilayani? Pasien BPJS PBI Kesakitan Hebat Dipulangkan dari UGD RSUD Indramayu Tanpa Obat

Terpopuler

Vietnam Rayakan 100 Tahun Pers Revolusioner, Jurnalis Diibaratkan Prajurit Ideologis

Terpopuler

Sosok Buya Syakur di Mata Ketua NU Indramayu