Home / Terpopuler

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:11 WIB

Serikat Buruh Indramayu Tuntut Kenaikan UMK 2025 Sebesar 20-30 Persen

Buruh Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Tenaga Kerja Indramayu

Buruh Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Tenaga Kerja Indramayu

Suaradermayu.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Kabupaten Indramayu menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (11/12/2024). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 20-30 persen, menolak kenaikan sebesar 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum Serikat Buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi, menyebutkan bahwa kenaikan 6,5 persen terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

“UMK Indramayu 2024 saat ini sebesar Rp 2.623.697. Jika hanya naik 6,5 persen, UMK 2025 akan menjadi Rp 2.794.237, naik hanya Rp 170.540. Itu jauh dari angka layak,” kata Hadi.

Baca juga  Imron Rosadi Ungkap Fakta Soal PKBM 2023 di Disdik Indramayu: Serahkan Penanganan ke APH

Berdasarkan survei KHL di pasar-pasar tradisional Indramayu, Hadi menjelaskan bahwa angka upah layak berada di kisaran Rp 5 juta. Selain itu, serikat buruh juga menuntut kenaikan upah sektor migas sebesar 25 persen, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, serta meminta pencabutan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca juga  Menteri KKP Siapkan Peningkatan Fasilitas TPI Karangsong untuk Perbaikan Kualitas Ikan

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu, Nonon Citra Wulandari, mengatakan kenaikan UMK 6,5 persen sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Formulasinya adalah UMK 2024 ditambah 6,5 persen, sehingga UMK Indramayu 2025 menjadi Rp 2.794.237. Keputusan ini sudah disepakati dalam berita acara dan akan diajukan ke Pemprov Jabar,” jelas Nonon.

Terkait tuntutan kenaikan upah sektor migas, Nonon menambahkan bahwa pembahasan masih berlangsung. Awalnya serikat buruh meminta kenaikan 25 persen, namun hasil mediasi sementara mengarah pada kenaikan 15 persen.

Baca juga  Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo

“Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) bersama perwakilan serikat buruh, Apindo, dan Pertamina,” tandasnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi salah satu bentuk perjuangan buruh untuk mendapatkan hak yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebijakan ekonomi pemerintah.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polres Indramayu Gelar Tes Urine Sopir dan Kelayakan Kendaraan Jelang Arus Mudik

Terpopuler

KPK dan SMSI Sepakat Bangun Budaya Antikorupsi di Industri Media Siber

Terpopuler

Menkum Supratman: Ormas yang Bikin Onar Terancam Dibekukan Badan Hukumnya

Daerah

Keren! Desa Ini Bagikan THR Rp 500 Ribu ke 1.446 Rumah, Rp 723 Juta Cair Jelang Lebaran

Indramayu

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar
Ririn Rifanto (kiri) Priyo Bagus Setiawan dan Advokat Rusalandi (kanan)

Indramayu

Ririn Ngaku Ruslandi Dampingi Cuma Sesi Foto di Polres! LBH Ghazanfar: Jika Benar! Pidana & Cabut Izin Praktik

Terpopuler

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemimpin Daerah Gagal Jika Warga Bunuh Diri Karena Pinjol

Indramayu

Jaksa “Gatot” Bawa Ahli Digital ke Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Hancur Lebur Dakwaan Pembunuhan Berencana