Home / Opini

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Negeri Konoho Bintang: Ketika Rakyat Kecil Ditekan, Koruptor Dilepas

Ketua Komite Rakyat Indramayu Barat (KRIB) H. Sona Susanto

Ketua Komite Rakyat Indramayu Barat (KRIB) H. Sona Susanto

Suaradermayu.com – “Duh Gusti… Ada yang retak dalam nalar keadilan negeri ini.”

Di tengah gegap gempita pembangunan dan narasi kemajuan, masih ada luka yang tak kunjung sembuh di hati rakyat kecil. Luka itu bernama ketidakadilan.

Ketika rekening warga biasa dibekukan hanya karena tak aktif selama tiga bulan, tanpa pemberitahuan atau ruang klarifikasi, kita seakan diingatkan bahwa sistem bisa tega terhadap mereka yang tak berdaya. Uang hasil keringat buruh, petani, atau pensiunan yang disimpan untuk masa depan, lenyap begitu saja oleh prosedur yang kaku dan dingin.

Namun, di sisi lain, para koruptor kelas kakap yang mencuri dana publik miliaran hingga triliunan rupiah, justru hidup nyaman. Mereka dihukum ringan, menikmati fasilitas mewah dalam tahanan, bahkan mendapat pemotongan masa hukuman.

Baca juga  Indonesia Akan Menjadi Pusat Dunia: Antara Harapan, Fakta, dan Jalan Panjang

Ironi hukum ini bukan sekadar mencederai logika. Ia mengiris nurani.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

UU Perampasan Aset, yang semestinya menjadi pedang keadilan untuk mengembalikan kekayaan negara yang dicuri, hingga hari ini belum juga disahkan. Sudah bertahun-tahun rakyat menunggu, tapi yang datang hanya janji tanpa wujud.

Pertanyaannya: siapa yang takut jika undang-undang ini disahkan? Atau lebih tepat: siapa yang diuntungkan ketika hukum tidak bisa menjangkau mereka yang berdasi?

Sementara itu, banyak keluarga kehilangan warisan turun-temurun hanya karena tidak memiliki dokumen resmi. Apakah sejarah, air mata, dan kenangan tak cukup dianggap sebagai bukti?

Rasa Keadilan Tak Lagi Dirasakan

Negeri ini pernah dijuluki Konoho Bintang—megah, bersinar, dan menjanjikan harapan. Tapi dalam kenyataan, negeri ini bisa kalah oleh tukang kayu di desa yang menilai adil berdasarkan rasa, bukan pasal. Ia tahu mana hak, mana salah, tanpa perlu gelar atau sumpah jabatan.

Baca juga  Transparansi dan Integritas Lelang Projek di Kabupaten Indramayu 2023.

Keadilan sejati bukan sekadar teks hukum. Ia adalah rasa. Jika rasa itu mati di tangan penguasa, maka hukum hanya menjadi alat kekuasaan—bukan pelindung rakyat.

Krisis Kepercayaan

Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas bukan hanya slogan. Ia kini jadi realitas pahit yang menghantui rakyat setiap hari. Rakyat kecil dihukum karena salah ketik atau telat bayar, sementara pejabat korup bisa tersenyum dalam pelarian.

Jika negara terus menerapkan hukum yang hanya berlaku untuk yang lemah, maka kepercayaan rakyat akan terkikis. Dan bila kepercayaan itu hilang, tidak ada struktur yang bisa menyelamatkan kekuasaan, sekuat apapun fondasinya.

Baca juga  DPRD Indramayu Nikmati Tunjangan Rumah Rp 618 Juta/Bulan, Di Tengah Kemiskinan 214 Ribu Jiwa

️Sudah Saatnya Negara Berpihak

Inilah waktunya negara mendengarkan suara nurani:

Sahkan UU Perampasan Aset tanpa kompromi.

1. Berikan perlindungan hukum untuk rakyat kecil.

2. Evaluasi kebijakan perbankan yang memberatkan masyarakat.

3. Tindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Ini Suara Luka, Bukan Sekadar Kritik

Ini bukan sekadar tulisan. Ini jeritan hati rakyat yang lelah—yang selama ini diam, tapi menyimpan luka. Jika negara ingin tetap bersinar, maka ia harus lebih dulu menyinari kebenaran.

“Duh Gusti… Jika negeri ini masih ingin bersinar, maka ia harus lebih dulu menyinari kebenaran.”

Penulis adalah Ketua Komite Rakyat Indramayu Barat (KRIB), H. Sona Susanto

 

Share :

Baca Juga

Opini

Hipnoterapi, Solusi Pendamping Siswa SMP Hingga SMA yang Masih Gagal Baca Hitung di Indramayu

Opini

Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum

Opini

DPRD Indramayu Nikmati Tunjangan Rumah Rp 618 Juta/Bulan, Di Tengah Kemiskinan 214 Ribu Jiwa

Opini

Hari Santri dan IGD

Opini

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu

Opini

Menyoal Predikat WTP BPK Bagi Indramayu

Opini

Sejarah yang Dibiarkan Sunyi: Pemda dan DPRD Harus Selamatkan Situs Makam Kanjeng Raden Djalari di Singajaya

Opini

Wakil Rakyat Harus Paham Soal Mekanisme Penyertaan Modal BPR KR Indramayu.