Home / Opini

Jumat, 14 April 2023 - 05:48 WIB

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu

Foto : Carkaya

Foto : Carkaya

Suaradermayu.com – Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR)  merupakan Perusahaan Daerah Pemiliknya adalah Rakyat Indramayu dan Bupati Mewakili Rakyat Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM)

BPR KR Indramayu selain mengejar Untung dari Usaha Jasa Perbankan juga Berfungsi Sosial yaitu bagaimana Rakyat bisa Meningkatkan Kesejahteraannya lewat Support simpan pinjam untuk Pengembangan Usahanya.

Fenomena Nasabah tidak bisa menarik Tabungan dan Depositonya; harus segera diselesaikan dengan cepat karena ini berkaitan dengan Permasalahan Sosial dan Kemanusiaan.

Proses Hukum terkait Kredit Fiktif harus tetap di dorong dengan Maksimal, tetapi seyogyanya dilakukan dengan cara Senyap karena berbicara Bisnis Jasa Perbankan berkaitan erat dengan Kepercayaan Publik.

Terkait Bupati sebagai KPM harus bertanggungjawab Penuh dengan cara memberikan solusi secara cepat kepada Nasabah; misal berikan Talangan Pihak Ketiga atau Penyertaan Modal seperti Saran OJK. bukan malah mengorek-ngorek Penyakit dan Menambah BPR KR semakin sakit.

Penulis adalah Wakil Ketua DPD REPDEM Jawa Barat, Carkaya

Share :

Baca Juga

Opini

Mari Kita Beri Kepercayaan ke Lucky Hakim Pimpin Indramayu

Opini

Tindakan Siswa Bullying di Indramayu Harusnya Pemda dan Sekolah Bisa Antisipasi Dini

News

Menyoal Predikat WTP BPK Bagi Indramayu

Opini

Hari Santri dan IGD

Opini

Wakil Rakyat Harus Paham Soal Mekanisme Penyertaan Modal BPR KR Indramayu.

Opini

Tersangka Kuwu Salamun Dikeluarkan Dari Tahanan

Opini

Makna Tahun Baru: Momentum Refleksi dan Perubahan Positif

Opini

Desa dan Kelurahan Menjadi Mesin Politik Elektoral Bupati Nina 2 Periode