Home / Opini

Jumat, 14 April 2023 - 05:48 WIB

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu

Foto : Carkaya

Foto : Carkaya

Suaradermayu.com – Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR)  merupakan Perusahaan Daerah Pemiliknya adalah Rakyat Indramayu dan Bupati Mewakili Rakyat Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM)

BPR KR Indramayu selain mengejar Untung dari Usaha Jasa Perbankan juga Berfungsi Sosial yaitu bagaimana Rakyat bisa Meningkatkan Kesejahteraannya lewat Support simpan pinjam untuk Pengembangan Usahanya.

Fenomena Nasabah tidak bisa menarik Tabungan dan Depositonya; harus segera diselesaikan dengan cepat karena ini berkaitan dengan Permasalahan Sosial dan Kemanusiaan.

Proses Hukum terkait Kredit Fiktif harus tetap di dorong dengan Maksimal, tetapi seyogyanya dilakukan dengan cara Senyap karena berbicara Bisnis Jasa Perbankan berkaitan erat dengan Kepercayaan Publik.

Terkait Bupati sebagai KPM harus bertanggungjawab Penuh dengan cara memberikan solusi secara cepat kepada Nasabah; misal berikan Talangan Pihak Ketiga atau Penyertaan Modal seperti Saran OJK. bukan malah mengorek-ngorek Penyakit dan Menambah BPR KR semakin sakit.

Penulis adalah Wakil Ketua DPD REPDEM Jawa Barat, Carkaya

Share :

Baca Juga

Opini

Negeri Konoho Bintang: Ketika Rakyat Kecil Ditekan, Koruptor Dilepas

Opini

Ketua PWI DIY: Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI?

Opini

Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum

Opini

Menyoal Predikat WTP BPK Bagi Indramayu

Opini

Indonesia Akan Menjadi Pusat Dunia: Antara Harapan, Fakta, dan Jalan Panjang

Opini

Wakil Rakyat Harus Paham Soal Mekanisme Penyertaan Modal BPR KR Indramayu.

Opini

Transparansi dan Integritas Lelang Projek di Kabupaten Indramayu 2023.

Opini

Bupati Jangan Cuci Gudang dalam Persoalan BPR Karya Remaja Kolap