Home / Terpopuler

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:11 WIB

Pemkab Indramayu dan BAZNAS Gencarkan Sosialisasi Zakat Ramadan 2025

Pemkab Indramayu dan BAZNAS sosialisasi zakat 2025

Pemkab Indramayu dan BAZNAS sosialisasi zakat 2025

Suaradermayu.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat serta membantu masyarakat yang membutuhkan, Rabu (26/02/2025).

Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan surat imbauan melalui Sekretariat Daerah yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Muslim yang mampu agar segera menunaikan zakat. Selain zakat, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dalam infak Ramadan, Infak 2000, serta sedekah lainnya melalui BAZNAS Indramayu.

Baca juga  PWI Indramayu Dibekukan, Dedy Musashi Lengser Digantikan Ihsan Mahfudz

Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa besaran Zakat Fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Jika dikonversikan dalam bentuk uang, nominalnya adalah Rp37.500 per jiwa. Setiap pembayaran zakat akan diberikan tanda bukti penerimaan oleh BAZNAS Indramayu.

Selain Zakat Fitrah, pengumpulan Infak Ramadan juga ditetapkan dengan besaran khusus bagi ASN dan pegawai BUMN/BUMD, yaitu:

Baca juga  Pemkab Minta Kantor PDIP Indramayu Dikosongkan, Ini Kata Sirojudin

Golongan I: Rp20.000

Golongan II: Rp30.000

Golongan III: Rp30.000

Golongan IV: Rp100.000

Pimpinan: Rp50.000

“Kami sudah mengeluarkan surat mengenai ketentuan besaran zakat di Kabupaten Indramayu. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Aspuri.

BAZNAS Indramayu telah mengeluarkan surat petunjuk teknis terkait pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan zakat fitrah serta infak Ramadan tahun ini. Pengumpulan zakat akan dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai wilayah. UPZ bertanggung jawab menyalurkan zakat kepada penerima sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 H.

Baca juga  Bupati Indramayu Teken Edaran Minta PNS Beli Beras PT BWI

Untuk pelaporan dan penyetoran zakat, masyarakat dapat menghubungi BAZNAS Kabupaten Indramayu melalui:

Alamat: Jl. Mayjen Sutoyo No.3/F, Indramayu

Telepon: (0234) 5746357

WhatsApp: 0821-1771-7744

Email: baznaskab.indramayu@baznas.go.id

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Indramayu dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu serta berpartisipasi dalam infak dan sedekah guna membantu sesama di bulan yang penuh berkah ini.

Share :

Baca Juga

Indramayu

LBH Ghazanfar: Skenario Jaksa Tuntut Mati Terdakwa di Sidang Paoman — Pembunuhan Berencana Sampai Habisi Anak di Bawah Umur

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN

Hukum

Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Warga Didorong Aktif Awasi Perubahan

Indramayu

Dudung Badrun Sebut Kesalahan Bupati Indramayu Umumkan Masalah BPR KR ke Publik

Indramayu

Ketua NU Indramayu Sebut Al Zaytun Bukan Bagian dari NU

Daerah

Viral! Dua Kakak Beradik Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Minta Tak Diberi Kabar Jika Wafat

Indramayu

Pria Ditemukan Tewas Sebelumnya Merintih Kesakitan di Indramayu

Terpopuler

Kuswanto Pujiantono Tekankan Usaha Kecil Menengah di Desa Harus Diperhatikan