Suaradermayu.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat serta membantu masyarakat yang membutuhkan, Rabu (26/02/2025).
Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan surat imbauan melalui Sekretariat Daerah yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Muslim yang mampu agar segera menunaikan zakat. Selain zakat, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dalam infak Ramadan, Infak 2000, serta sedekah lainnya melalui BAZNAS Indramayu.
Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa besaran Zakat Fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Jika dikonversikan dalam bentuk uang, nominalnya adalah Rp37.500 per jiwa. Setiap pembayaran zakat akan diberikan tanda bukti penerimaan oleh BAZNAS Indramayu.
Selain Zakat Fitrah, pengumpulan Infak Ramadan juga ditetapkan dengan besaran khusus bagi ASN dan pegawai BUMN/BUMD, yaitu:
Golongan I: Rp20.000
Golongan II: Rp30.000
Golongan III: Rp30.000
Golongan IV: Rp100.000
Pimpinan: Rp50.000
“Kami sudah mengeluarkan surat mengenai ketentuan besaran zakat di Kabupaten Indramayu. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Aspuri.
BAZNAS Indramayu telah mengeluarkan surat petunjuk teknis terkait pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan zakat fitrah serta infak Ramadan tahun ini. Pengumpulan zakat akan dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai wilayah. UPZ bertanggung jawab menyalurkan zakat kepada penerima sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 H.
Untuk pelaporan dan penyetoran zakat, masyarakat dapat menghubungi BAZNAS Kabupaten Indramayu melalui:
Alamat: Jl. Mayjen Sutoyo No.3/F, Indramayu
Telepon: (0234) 5746357
WhatsApp: 0821-1771-7744
Email: baznaskab.indramayu@baznas.go.id
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Indramayu dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu serta berpartisipasi dalam infak dan sedekah guna membantu sesama di bulan yang penuh berkah ini.

























