Home / Terpopuler

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:31 WIB

Pemerintah Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025, Ini Mekanisme dan Harganya

Ilustrasi pupuk bersubsidi

Ilustrasi pupuk bersubsidi

Suaradermayu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi untuk petani pada hari ini. Penyaluran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025.

Alokasi Pupuk Bersubsidi
Pada tahun 2025, alokasi pupuk bersubsidi mencapai 9,5 juta ton dengan rincian:

Urea: 4,6 juta ton

NPK: 4,2 juta ton

NPK Kakao: 147.000 ton

Organik: 500.000 ton

HET untuk masing-masing jenis pupuk juga ditetapkan:

Baca juga  Dedi Mulyadi Tawarkan Pilihan ke Sekolah Swasta : Bantuan 600 M Dihentikan atau Serahkan Ijazah 

Pupuk urea: Rp 2.250/kg

Pupuk NPK: Rp 2.300/kg

Pupuk NPK Kakao: Rp 3.300/kg

Pupuk organik: Rp 800/kg

Pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam sistem e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Petani yang berhak menerima adalah mereka yang memiliki lahan maksimal 2 hektare dan mengelola tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), atau perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).

Baca juga  Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa data petani penerima akan diperbarui setiap empat bulan melalui e-RDKK.

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi dengan menunjukkan kartu tani atau KTP. Untuk situasi tertentu, seperti pembelian melalui perwakilan, akan diberlakukan aturan khusus sesuai regulasi.

Provinsi dengan alokasi pupuk subsidi terbesar antara lain Jawa Timur (1,88 juta ton), Jawa Tengah (1,38 juta ton), dan Jawa Barat (1,1 juta ton).

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Jemput Bola, Pelayanan Publik Kini Hadir Langsung di Perbatasan Indramayu

Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat distribusi pupuk bersubsidi. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra, memastikan alokasi pupuk sudah ditetapkan hingga tingkat kecamatan.

“Saat ini stok nasional mencapai 1,4 juta ton, ditambah 400.000 ton di distributor dan kios. Infrastruktur pendukung terus disiapkan agar program ini berjalan lancar,” ungkap Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia.

Pemerintah berharap langkah ini akan meningkatkan efisiensi penyaluran pupuk bersubsidi dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

“Sat Set” Tanpa Drama! Dedi Mulyadi Turun Langsung Hentikan Penyapu Koin di Indramayu

Indramayu

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Indramayu

Hukum

Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Warga Didorong Aktif Awasi Perubahan

Terpopuler

Pengacara Ruslandi Tangani Lima Kasus Perdata di Akhir Tahun 2024

Indramayu

Bupati Tak Kunjung Hadir, Nasabah BPR Karya Remaja Yasinan di Pendopo Indramayu

Terpopuler

Kesal Uangnya Tak Bisa Diambil, Nasabah BPR Karya Remaja Ramai-ramai Datangi DPRD Indramayu

Terpopuler

Menjelang Lebaran, Dewan Pers : Wartawan Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan

Terpopuler

Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan untuk 1,8 Juta Guru