Home / Terpopuler

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:31 WIB

Pemerintah Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025, Ini Mekanisme dan Harganya

Ilustrasi pupuk bersubsidi

Ilustrasi pupuk bersubsidi

Suaradermayu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi untuk petani pada hari ini. Penyaluran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025.

Alokasi Pupuk Bersubsidi
Pada tahun 2025, alokasi pupuk bersubsidi mencapai 9,5 juta ton dengan rincian:

Urea: 4,6 juta ton

NPK: 4,2 juta ton

NPK Kakao: 147.000 ton

Organik: 500.000 ton

HET untuk masing-masing jenis pupuk juga ditetapkan:

Baca juga  Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

Pupuk urea: Rp 2.250/kg

Pupuk NPK: Rp 2.300/kg

Pupuk NPK Kakao: Rp 3.300/kg

Pupuk organik: Rp 800/kg

Pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam sistem e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Petani yang berhak menerima adalah mereka yang memiliki lahan maksimal 2 hektare dan mengelola tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), atau perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).

Baca juga  Putra Indramayu Kang Ade Perkuat SDM Polri: BNSP Dukung Revisi Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa data petani penerima akan diperbarui setiap empat bulan melalui e-RDKK.

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi dengan menunjukkan kartu tani atau KTP. Untuk situasi tertentu, seperti pembelian melalui perwakilan, akan diberlakukan aturan khusus sesuai regulasi.

Provinsi dengan alokasi pupuk subsidi terbesar antara lain Jawa Timur (1,88 juta ton), Jawa Tengah (1,38 juta ton), dan Jawa Barat (1,1 juta ton).

Baca juga  Tegang Tapi Penuh Harapan: Kontrak Direksi PT BWI 2025–2030 dan Ultimatum 30% dari Bupati Indramayu

Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat distribusi pupuk bersubsidi. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra, memastikan alokasi pupuk sudah ditetapkan hingga tingkat kecamatan.

“Saat ini stok nasional mencapai 1,4 juta ton, ditambah 400.000 ton di distributor dan kios. Infrastruktur pendukung terus disiapkan agar program ini berjalan lancar,” ungkap Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia.

Pemerintah berharap langkah ini akan meningkatkan efisiensi penyaluran pupuk bersubsidi dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Akankah Bupati Indramayu Jadi Tersangka Kasus Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar? LBH Ghazanfar: Masih Dibutuhkan Satu Alat Bukti Lagi

Terpopuler

Dedi Mulyadi Desak Polisi Telusuri Keberadaan Aman Yani, Misteri Kasus Paoman Kian Memanas

Terpopuler

Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Pemotongan PIP Rp 100 Juta di SMAN 7 Cirebon

Indramayu

Viral Bocah Gadis Asal Indramayu Telantar di Surabaya, Kini Dijemput PPA Polres Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tak Becus Atasi Miras Merajalela: Razia Pedagang Kecil, Gembong Pengedar Justru Dilepaskan

Terpopuler

KPK Sebut Harun Masiku Miliki Kedekatan dengan Eks Ketua MA

Terpopuler

Bupati Indramayu Jangan Lindungi Anak Buah, LBH Ghazanfar Bongkar Celah Korupsi Rp1,4 Miliar Dana PKBM

Terpopuler

Perkuat Sinergi Pers Lokal, Plt Ketua PWI Indramayu Gelar Silaturahmi dengan Para Ketua Organisasi Wartawan